DIOLUHTAN-suluhtani. Ternak sapi merupakan salah satu hewan penghasil daging. Daging sapi sangat dibutuhkan dan sangat diminati oleh manusia. Tingginya permintaan daging sapi khususnya Provinsi-provinsi di pulau Kalimantan, sehingga permintaan pengiriman sapi potong asal Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Bone rutin dilakukan.
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah melanda Indonesia. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.
Dengan mewabahnya PMK, saat ini hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing yang akan dikirim keluar antar pulau diperketat. Untuk itu pengkarantinaan hewan khusus di pelabuhan Barru dilakukan selama 14 hari bertempat di Stasiun Karantian Pertanian (SKP) Kelas I Pare-Pare wilayah Garongkong.
Penyuluh Pertanian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Bone, Yusran A. Yahya selaku pendamping peternak di kelompok tani tersebut mengatakan, pengiriman sapi antar pulau khususnya ke Kalimantan tetap berjalan normal walau merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. "Dinas PKH Kab. Bone terus rutin sosialisasi ke peternak dan pedagang ternak bahwa pengiriman ternak diperbolehkan, tetapi tidak bisa langsung dikirim namun dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari," ujarnya.
Pihak karantina pertanian telah
memberikan rekomendasi bahwa ternak sapi dari Kabupaten Bone dapat didistribusikan
ke berbagai daerah karena belum adanya temuan kasus PMK di Sulawesi Selatan. "Alhamdulillah, setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.
Bone berkoordinasi dengan pihak karantina pertanian, kita masih aman mengirim
permintaan sapi dari Kalimantan dan pulau lainnya," lanjut Yusran.
Meskipun balai karantina membolehkan
para pedagang atau peternak mengirimkan sapi ke luar pulau, namun tentunya tetap
harus melewati pemeriksaan ketat terutama kesehatan ternak secara seksama.
Selain itu, sapi-sapi yang akan dikirim itu juga harus lebih dulu masuk
karantina selama 14 hari sebelum dikirim ke daerah tujuan. "Tetap diperbolehkan, namun harus dikarantina selama 14 hari”
sambungnya
Andi Baso, ketua kelompok tani Masago Jaya mengucapkan rasa syukurnya setelah melalui karantina 14 hari, ternak sapi miliknya diberikan sertifikat pelepasan menuju Kalimantan Selatan. Baso menceritakan bahwa puluhan ternak miliknya selama karantina diberi tindakan pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, pengambilan sampel darah untuk uji laboratorium dan penyemprotan desinfektan, "Tidak ada lalu lintas hewan disini yang bisa lolos tanpa protokol kesehatan ternak, termasuk pengiriman melalui pintu Pelabuhan Parepare dan Mamuju, Sulawesi Barat" kata Baso.
Pengiriman ternak sapi dengan tujuan Kalimantan telah rutin dilakukan oleh Andi Baso yang juga adalah Ketua Gapoktan se-Desa Masago, apalagi saat menjelang hari raya Idul Kurban, permintaan masyarakat untuk ternak sapi potong sangat tinggi, sehingga walaupun penetapan aturan karantina selama 14 hari sangat berat dan memakan biaya dan tenaga. Andi Baso tetap melaksanakan aturan tersebut dan juga berharap agar pihak karantina memberinya kesempatan untuk melaksanakan karantina secara mandiri tentu tidak lepas dari pengamatan pihak yang berwenang. (yoush)
1 komentar:
Click here for komentarGOOD INFORMATION