Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Pertanian Organik: Definisi dan Deskripsi

DIOLUHTAN-suluhtani. Pertanian organik memiliki istilah (terminologi) yang beragam. Menurut Sulistyowati (1999), sedikitnya terdapat tiga istilah pertanian organik. Pertama, di Jepang, pertanian organik dikenal dengan istilah pertanian alami, yang oleh Manasobu Fukuoka disebut sebagai bertani tanpa kerja, dengan prinsip dasar: (1) tanpa olah tanah sehingga aktivitas tanah yang bersifat produktif tidak terganggu oleh intervensi manusia melalui, misalnya: cangkul dan bajak; (2) tanpa pupuk kimia atau kompos buatan; (3) tanpa menyiangi gulma; dan (4) tidak bergantung pada bahan-bahan kimia. Kedua, pertanian organik juga dikenal dengan istilah pertanian ekologis, seperti yang banyak dikenal dalam masyarakat tradisional.

Penyuluh Pertanian saat Melakukan Pendampingan Pembuatanm Pupuk Organik Bokhasi

Pertanian ini dikelola dengan prinsip-prinsip keseimbangan lingkungan melalui pemeliharaan dan pengayaan keanekaragaman hayati serta pelestarian sumberdaya dan teknologi lokal. Ketiga, pertanian biologis dan permaculture. Tetapi esensi dari semuanya adalah sama, yaitu pola pertanian yang selaras dengan kaidahkaidah (hukum) alam. Filosofinya adalah alam memiliki kemampuan dan caranya sendiri untuk memenuhi kebutuhan makanan (pangan) bagi manusia. Peran manusia hanyalah mengusahakan suatu keseimbangan yang memungkinkan berlangsungnya proses-proses alamiah dalam suatu lingkungan pertanian sehingga alam akan mampu berproduksi secara optimal dan berkelanjutan.

Internasional Federation of Organic Agricultural Movement (IFOAM) dalam Avivi (2001), mendefinisikan pertanian organik sebagai suatu proses produksi makanan dan serat yang dilakukan dengan cara-cara yang dapat diterima secara sosial, menguntungkan secara ekonomi, dan berkelanjutan secara agroekosistem. Menurut Andoko (2002), ciri pertanian organik adalah penggunaan bahan organik baik dalam pemupukkan maupun dalam pengendalian hama dan penyakit. Kardinan (1999) menegaskan, pupuk dan pestisida organik merupakan input yang berpijak pada kesuburan tanah sebagai kunci keberhasilan produksi dengan memperhatikan kemampuan alami dari tanah, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian dan lingkungan.

Sudaryanta (1999), memaparkan bahwa pertanian organik (bisa juga disebut pertanian lestari atau pertanian selaras alam) merupakan pertanian yang benar. Menurutnya, filosofi pertanian organik didasarkan pada tiga prinsip utama.

Pertama, prinsip bahwa semua mahluk yang ada di alam semuanya baik adanya dan berguna. Maka, pengertian dalam pertanian modern (konvensional) bahwa "hama, penyakit, dan gulma" merupakan sesuatu yang merugikan sehingga harus dimusnahkan, sebetulnya merupakan pengertian yang keliru. Dalam suatu ekosistem pertanian yang telah seimbang, mahluk yang sering kita sebut "hama, penyakit, dan gulma" itu, sebetulnya juga bermanfaat. Pengertian yang keliru atas ketiganya, merupakan contoh kekeliruan cara pandang manusia terhadap alam.

Kedua, segala sesuatu yang tumbuh dan berkembang di alam ini, mengikuti hukum alam. Salah satunya bahwa pertumbuhan mahluk bersifat siklis yakni mempunyai siklus kehidupan yang berbeda-beda antara satu mahluk dengan yang lainnya mengikuti proses yang sesuai dengan sifat genetis dan lingkungan alam setempat; dan Ketiga, segala mahluk yang berada di alam, akan tumbuh dan berkembang dengan baik jika ada keseimbangan dalam alam itu sendiri. Harmoni tercipta dari hubungan yang saling menunjang diantara setiap unsur yang ada di alam. Dengan kata lain, hubungan antar setiap mahluk (termasuk manusia) di alam adalah hubungan sebagai mitra. Setiap mahluk mempunyai perannya masing-masing. Berkembangnya beraneka ragam mahluk itu diperlukan untuk menciptakan keseimbangan di alam itu sendiri.

Menurut Sudaryanta (1999), secara teknis pertanian organik mengikuti beberapa metode dasar, seperti:

1. Peniadaan Penggunaan Input Kimiawi Eksternal. Penggunaan input eksternal seperti pupuk buatan (urea, TSP, dan KCL), pestisida dan bahan kimia sintetik lain (misalnya, hormon pengatur tumbuh) dihindarkan. Hal tersebut disebabkan karena penggunaan bahan-bahan kimia tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan manusia.

2. Pengolahan Tanah Secara Minimal (Minimum Tillage}. Artinya, tanah sedapat mungkin diolah sedikit mungkin. Pengertian "sedikit mungkin" mempunyai kriteria tertentu, yang metodenya tergantung pada luas lahan budidaya yang ada. Selain itu, pengolahan tanah harus disesuaikan dengan kondisi tanah dan sifat tanaman itu sendiri. Misalnya, pengolahan tanah untuk tanaman wortel akan sedikitt berbeda dengan pengolahan tanah untuk tanaman kacang-kacangan.

3. Pergiliran atau Rotasi Tanaman. Pergiliran tanaman adalah pengaturan sistem penanaman tanaman budidaya secara bergantian pada suatu areal dalam waktu yang berlainan dan berurutan. Pergiliran tanaman dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan input-output berbagai unsur hara di dalam tanah dan untuk memutus siklus hidup hama-penyakit. Dengan adanya pergiliran, kualitas keseimbangan ekosistem pada suatu areal pertanian dapat ditingkatkan.

4. Penerapan Sistem Poli/Multikultur (Tumpang Gilir dan Tumpang Sari).

Sistem polikultur secara sederhana dapat diartikan sebagai penanaman beberapa jenis tanaman yang mempunyai keterkaitan (baik secara fisik, biologi, dan kimia) pada suatu areal lahan dengan tujuan untuk mengendalikan hama penyakit. Sebagai misal, dalam suatu petakan lahan jenis tanaman bisa antara 10 hingga 20 jenis sesuai dengan kondisi tanah dan iklim setempat. Pada tiap bedengan dapat ditanam 3-5 jenis tanaman yang berbeda-beda. Dengan sistem polikultur, kualitas keseimbangan ekosistem akan meningkat, karena tanaman yang ditanam jenisnya beraneka ragam.

Perbedaan antara pertanian organik dengan pertanian modern (konvensional) dapat dilihat dari delapan sudut pandang (Lihat Tabel). Pada Tabel dibawah ini, terlihat bahwa pertanian organik lebih ekologis dan sangat sosiologis. Pendekatan-pendekatan yang ditempuh dalam pertanian organik dilakukan melalui pengelolaan lingkungan pertanian yang berkelanjutan, yang mencakup: peningkatan keanekaragaman hayati, penciptaan keseimbangan ekosistem dan siklus energi dan mengusahakan konservasi tanah dan air.

Pada konteks sekarang ini, pertanian organik tidak hanya memperhatikan aspek ekologis dan sosiologis, tetapi juga aspek lainnya. Menurut Salikin (2003), pengelolaan sistem pertanian organik yang berkelanjutan harus memenuhi prasyarat sebagai berikut: bernilai ekonomis, kesadaran lingkungan, dan berwatak sosial atau kemasyarakatan. Simbolon (2003) mengemukakan bahwa pertanian organik memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) menghasilkan pangan dengan kualitas gizi yang tinggi dan dalam jumlah yang mencukupi; 2) menerapkan sistem alami dan tanpa mendominasi alam; 3) mengaktifkan dan meningkatkan daur biologis didalam sistem pertanian, melibatkan mikroorganisme, tumbuh-tumbuhan dan hewan; 4) meningkatkan dan memelihara kesuburan tanah; 5) menggunakan sumber-sumber yang dapat diperbaharui dalam sistem pertanian yang terorganisir secara lokal; 6) mengembangkan suatu sistem tertutup dengan memperhatikan elemen-elemen organik dan bahan nutrisi; 7) memperlakukan ternak secara alami; 8) mengurangi dan mencegah semua bentuk polusi yang mungkin dihasilkan dari pertanian; 9) memelihara keragaman genetik di dalam dan di sekeliling sistem pertanian, termasuk perlindungan tanaman dan habitat air; 10) memberikan pendapatan yang memadai dan memuaskan petani; dan 11) mempertimbangkan pengaruh sosial dan ekologis yang lebih luas dari sistem pertanian.

Demikianlah uraian singkat mengenai pertanian organik, semoga bermanfaat.

Yusran A. Yahya NS (Penyuluh Pertanian Dinas PKH Kab. Bone, Sulsel)

Referensi: (1). Andoko, A .2002. Budidaya Padi Secara Organik. Penebar Swadaya, Jakarta.; (2) Avivi, S .2001. Sistem Pertanian Organik: Berdasarkan Standar CODEX dan Prosedur Sertifikasinya. Jurnal Agribisnis, Volume V, No 2. Jakarta.; (3) Kardinan, A. 1999. Pestisida Nabati. Penebar Swadaya, Jakarta; (4) Salikin, K. 2003. Sistem Pertanian Berkelanjutan. Kanisius, Yogyakarta; (5) Simbolon, HB. 2003. Peranan Pertanian Organik dalam Pertanian Berkelanjutan dan Peluang Penerapannya di Indonesia. Institut Pertanian Bogor, Bogor; dan (6) Sudaryanta. 1999. Pertanian Organik Demi Keselamatan dan Kesehatan Bumi Seisinya. Wacana, edisi 17 Mei-Juni 1999, Jakarta.

 

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment