DIOLUHTAN-suluhtani. Peningkatan produksi daging sapi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Karena itu Kementerian Pertanian masih menjadikan komoditas daging sebagai salah satu target swasembada. Berbagai nama program pun digulirkan.
Pada era Kabinet Kerja, Kementerian Pertanian mempunyai meluncurkan Upaya Khusus SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting). Sedangkan di kabinet Indonesia Maju ini menjadi SIKOMANDAN (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri). Menengok ke belakang, program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) pemerintah canangkan pada Oktober 2016. Dari hasil evaluasi, pemerintah program tersebut mampu meningkatkan populasi sekaligus sejahterakan peternak.
Terlihat dari rata-rata pertumbuhan populasi sapi-kerbau dari sesudah program Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) dan Upsus Siwab (2014-2017) mengalami kenaikan sebesar 3,86 persen per tahun.
Dibanding
pertumbuhan populasi sebelum program GBIB dan Upsus Siwab (2012 – 2014) Data
Ditjen PKH, kebutuhan daging sapi pada tahun 2019 diperkirakan sekitar 686.271 ton
dengan asumsi konsumsi sebesar 2,56 kg/kapita/tahun. Adapun ketersediaan daging
sapi berdasarkan produksi dalam negeri sebesar 404.590 ton yang dihasilkan dari
2.02 juta ekor sapi yang dipotong.
Berdasarkan
data tersebut, masih diperlukan tambahan sebanyak 281.681 ton yang dipenuhi
melalui impor, yakni impor sapi bakalan setara 99.980 ton, impor daging sapi 92.000
ton, dan daging kerbau 100.000 ton. Dari impor tersebut ada buffer stock
sebanyak 10.299 ton.
1.000 Desa Sapi
Untuk
menggenjot populasi sapi, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah
menyiapkan program terobosan untuk meningkatkan perekonomian dan membantu pemulihan
ekonomi nasional sekaligus melindungi peternak. Program terobosan tersebut
adalah Super Prioritas Program 1.000 Desa Sapi, Proyek Korporasi Petani, Sapi
Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan) dan Pengembangan Ekspor.
Untuk korporasi nantinya tiap desa dalam satu kecamatan menjadi satu korporasi. Konsepnya 1 desa sebanyak 200 ekor (100 ekor penggemukkan, 100 breeding). Dengan harapan, tiap desa bisa produktif dengan penggemukannya. Selanjutnya bagi pelaku usaha penggemukkan sapi (Gapuspindo) bisa bekerja sama dengan desa untuk menyuplai sapi. Kedepan setelah 2 tahun, pemerintah berharap peternak tidak ada lagi menjual sapi hidup, tapi sudah dalam bentuk daging.
Bahkan
peternak yang tergabung dalam korporasi sudah mempunyai RPH mini. Perbankan juga
diharapkan wajib hadir untuk membantu pemrodalan. Kegiatan ini akan dikawal
selama dua tahun. Adapun arah kebijakan, program dan target pembangunan
peternakan 2021 yakni ketersediaan akses dan konsumsi pangan yang berkualitas;
nilai tambah dan daya saing industri; dukungan manajemen. Target total produksi
7 komoditas utama peternakan pada 2021 sebesar 5,15 juta ton dan target ekspor 325.717
ton.
Nasrullah
menyampaikan turut bangga atas capaian para peternak Indonesia dalam meningkatkan
populasi sapi. Jika semangat ini terus dijaga peternak Indonesia bisa memenuhi
kebutuhan dalam negeri bahkan dunia, sesuai visi lumbung pangan dunia 2045.
Melindungi Peternak
Unggas
Pekerjaan
rumah lainnya yang terus diselesaikan pemerintah adalah men jaga stabilisasi
harga ayam hidup dan menyelamatkan peternak rakyat. Untuk maksud tersebut,
Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKHkemudian menerbitkan Surat Edaran untuk
menjaga stabilitas supply dan harga livebird (ayam hidup/LB) di tingkat
peternak.
Pertama,
SE No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 mengenai Pengurangan DOC FS Ayam Ras melalui
Cutting HE, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020 Kedua, SE No.
9663/SE/PK.230/F/09/2020 tentang Pengurangan DOC FS bulan September 2020.
Selain dua SE tersebut, Dirjen PKH juga mengirimkan surat kepada pelaku usaha
No: 18029/PK.230/F/09/2020 tanggal 8 September 2020 tentang Pengurangan DOC
Final Stock (FS) Ayam Ras Pedaging Nasional.
Dirjen
PKH, Nasrullah mengajak peternak bersatu, bermitra dan berkorporasi. Kementerian
Pertanian juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kemitraan
dan pedoman pelaksanaan yang saling mengutungkan. Keuntungan lain kemitraan
adalah semua pelaku usaha bisa saling menghitung. Dengan demikian, nanti jika
kondisi kembali normal, tidak ada lagi surplus dalam jumlah sangat besar yang membuat
harga ayam terjun bebas.
Untuk
itu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan berencana membenahi data perdaerah
yang selama ini tidak tercatat dengan baik, karena banyak peternak yang tidak
terdata. Pekerjaan rumah (PR) lain akan pemerintah selesaikan adalah
distribusi.
Selama
ini kadang terjadi surplus secara nasional, tapi per wilayah terjadi minus.
Jika pola distribusi bisa diperbaiki, maka wilayah suplus bisa dialihkan ke
wilayah minus. Salah satu solusinya adalah mengoptimalkan BUMN untuk menyerap
ayam milik peternak.
Yusran A. Yahya NS (Sumber : Buku Kostratani Gerakan Partisipasi Masyarakat dan Mobilisasi Penyuluh Pertanian, 2021)