DIOLUHTAN-suluhtani. Lamirape adalah akronim dari Layanan Milik Para Peternak, yang merupakan ide kreatif inovasi dari Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kab. Bone, drh. H. Aris Handono yang menggabungkan beberapa unit usaha sektor peternakan yang ada di Kabupaten Bone untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bone. Inovasi Lamirape ini adalah satu-satunya inovasi dari Pemkab Bone yang lolos dan mendapat penghargaan dari Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.
Acara launchingdan kesepakatan kerjasama Korpri unit Dinas DPKH dengan manajemen “Lamirape” ( Layanan Milik Para Peternak) dihadiri Bapak Bupati Bone yang diwakili oleh Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, M.M., sekaligus membuka dan meresmikan layanan milik peternak ini. Kegiatan launching berlangsung di Aula Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone, Jl. M. H. Thamrin No. 3 Watampone. (Kamis, 07/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bone juga menyaksikan
Penandatanganan Mou Koperasi Korpri unit Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten bone dengan Lamirape (Layanan Milik para Peternak) dengan tujuan
memasarkan hasil peternakan, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan
kesempatan kerja bagi masyarakat melalui Lamirape ini
Menurut
drh. H. Aris Handono bahwa pelayanan masyarakat peternakan pada dasarnya
dilakukan berdasarkan pendekatan teknis dengan sasaran para wirausaha peternak,
sehingga diperlukan strategi inovasi LAMIRAPE untuk memberikan lompatan metode pelayanan berdasarkan program
kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berupa kegiatan penyuluhan
serta pendampingan petani dan pelaku agribisnis yang dilakukan melalui
pendekatan sosial ekonomi dengan berfokus pada pemberdayaan sumber daya manusia
yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera sesuai dengan Visi dan Misi Bupati
Kabupaten Bone.
Adapun
yang menjadi latar belakang terbentuknya inovasi ini adalah adanya kendala
sebagai berikut: 1). Membanjirnya toko modern waralaba berjejaring seperti
Alfamart, Alfamidi dan Indomaret sehingga perlahan “mematikan” Usaha
Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM); 2). Peternak yang masih beternak dengan cara
konvensional sehingga belum memanfaatkan limbah ternak sapi sehingga terbuang
begitu saja; 3). Kurangnya informasi dari Peternak dan atau pun Pemilik UMKM
yang masih menggunakan cara konvensional dalam memasarkan hasil ternak dan atau
produknya dan atau pun memadupadankan produknya; dan 4). Belum ada suatu badan
atau lembaga yang memfasilitasi para Peternak dan UMKM sebagai wadah untuk
memasarkan hasil ternak dan atau produknya sebagai produk kebanggaan lokal
daerah.
Drh.
H. Aris Handono ditemui terpisah memaparkan dengan terselenggaranya
pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kesempatan kerja yang bersifat kemitraan disertai
bantuan dan penguatan kepada Koperasi dan UMKM melalui program kemitraan maka
akan mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bone yang Mandiri, Berdaya
Saing dan Sejahtera. “Hadirnya inovasi ini melalui Strategi Inovasi Layanan
Milik Rakyat Peternakan mampu merubah perilaku para peternak secara signifikan
menjadi para peternak yang berdaya saing yang mampu meningkatkan pendapatan
Masyarakat. dan insya allah dengan di launchingnya Lamirape beserta penandatanganan
MOU antara beberapa kelompok yang ada di Kabupaten Bone akan mendukung program
ini” paparnya.
Y.A.Yahya