Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

KORPORASI PETANI, Transformasi menuju Petani Mandiri, Maju dan Modern

DIOLUHTAN-suluhtani. Terungkap pada rapat terbatas Kabinet Kerja pada 12 September 2017 yang dipimpin Presiden Joko Widodo menjadi titik awal bagi pemerintah mengembalikan petani Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sejak lama petani di negeri yang mendapat sebutan Loh Jenawi Toto Tentrem Kerto Raharjo ini selalu mendapat tekanan, karena posisi tawarnya rendah.

Saat Rapat Kabinet Kerja, Jokowi, sapaan akrab Presiden, menekankan pentingnya penumbuhan dan pengembangan korporasi petani sebagai landasan peningkatan kesejahteraan petani. Dari arahan Presiden tersebut, Kementerian Pertanian menerbitkan Permentan No. 18/2018 yang mengatur pedoman pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani.

Penyuluhan pertanian kali ini akan menjelaskan secara singkat tentang korporasi petani. Korporasi merupakan kelembagaan ekonomi petani yang berbadan hukum. Apakah nantinya dalam bentuk koperasi maupun usaha lainnya. Namun perlu dicatat sebagian besar modalnya berasal dari petani. Karena itu, penumbuhan dan pengembangan korporasi petani diharapkan menjadi salah satu terobosan dalam mewujudkan kesejahteraan petani. Bahkan korporasi petani akan mengangkat pamor petani pada masa mendatang. Bukan hanya itu, memberikan daya tarik tersendiri bagi petani milenial untuk terjun ke dunia pertanian.

Korporasi petani juga menjadi bagian dari transformasi ekonomi. Artinya, petani yang semula berjalan sendiri-sendiri dalam berusaha tani, kini bersatu menjadi gerakan ekonomi bersama berbasis korporat. Karena itulah, korporasi petani dibentuk dari, oleh, dan untuk petani melalui konsolidasi managemen usaha dari skala kecil menjadi skala besar berorientasi ekonomi.

Konsep pengembangan korporasi petani ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Teknokratik Kementerian Pertanian 2020-2024. Programnya diimplementasikan sebagai major project pada periode tersebut. Dalam kaitan ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berharap ada terobosan pola pikir seluruh pelaku pertanian, khususnya petani, untuk membangun korporasi yang didukung program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Terutama, dalam bentuk penguatan kapasitas petani, kelembagaan petani dan kapasitas usaha sebagai modal dasar dalam pelaksanaan major project tersebut.

Mentan SYL juga menegaskan, pengembangan korporasi petani sebagai salah satu upaya untuk mengubah pola kerja petani menjadi lebih modern. Baik dalam bentuk pola pikir (paradigma), maupun cara pengelolaan pertanian dengan menggunakan platform modern, yang seluruhnya dikemas secara integratif, sinergistik hulu-hilir dengan manajemen yang transparan dan tertata dengan baik. Melalui pengembangan korporasi petani, maka asas economies of scale dapat diterapkan sehingga pengelolaan sumber daya dalam suatu kawasan pertanian dapat lebih optimal.

Transformasi Petani

Penempatan kedudukan (positioning) korporasi petani sebagai penggerak ekonomi kawasan merupakan kunci utama keberhasilan mewujudkan pertanian Indonesia yang maju, mandiri dan modern. Transformasi pertanian dari semula berdasarkan azas ekonomi konvensional menjadi berbasis ekonomi modern adalah esensial dalam mendesain korporasi petani.

Transformasi tersebut dapat ditempuh melalui tiga jalan secara bersamaan. Pertama, transformasi pengembangan bisnis/usaha, sehingga potensi berusaha petani berkembang dan kemudian diimplementasikan menjadi sumber pendapatan yang optimal. Kedua, transformasi pengembangan kelembagaan ekonomi petani, sehingga peluang berusaha dapat didistribusikan, modal ekonomi dan modal sosial disinergikan, dan potensi manfaat/keuntungan berusaha dapat dibagikan secara berkeadilan. Ketiga, transformasi teknologi melalui adopsi inovasi modern.

Karena itu, Korporasi petani sebagai terobosan menjadi keharusan dalam mewujudkan pengelolaan pertanian secara sinergistik dan holistik dari hulu sampai hilir.Sehingga mampu menghasilkan keuntungan dan eksistensi lembaga ekonomi petani yang berkelanjutan. Dalam kaitan ini diperlukan paradigma, sikap dan bentuk pengelolaan modern yang berlandaskan asas good corporate governance, sehingga terbentuk usaha korporasi dengan pengelolaan yang terukur dan transparan, serta menguntungkan.

Seluruh pengelolaan korporasi petani dilandasi dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Pengembangan korporasi petani dilakukan dalam lima tahapan. Pertama, persiapan dan penumbuhan korporasi. Kedua, perancangan model dan penataan bisnis korporasi. Ketiga, pengembangan model bisnis. Keempat, penguatan bisnis korporasi. Kelima, pemandirian korporasi secara berkelanjutan.

Tahap persiapan merupakan tahapan awal dalam mengembangkan korporasi petani dan berperan penting dalam menentukan keberhasilan pada tahap selanjutnya. Pengembangan korporasi petani pada tahap pertama dilakukan untuk menentukan lokasi yang siap dikembangkan menjadi kawasan berbasis korporasi dan mulai mempersiapkan sumber daya yang tersedia.

Tahap kedua, perancangan model bisnis korporasi dilakukan berdasarkan analisis diagnostik pada tahap persiapan. Sedangkan hasil analisis kelayakan usaha untuk menetapkan model kerja sama usaha dengan kelembagaan ekonomi lainnya dalam kerangka kerja sama saling menguntungkan, menguatkan dan membesarkan. Penataan bisnis korporasi dilakukan dengan memperkuat manajemen sumber daya manusia dalam administrasi keuangan, serta manajemen produksi dan operasi di masing-masing unit usaha dengan memanfaatkan teknologi pertanian modern.

Ketiga, pengembangan model bisnis pengembangan. Model bisnis dilakukan dengan menganalisis kinerja bisnis dan perluasan cabang usaha/diversifikasi usaha dan perluasan volume produksi untuk memanfaatkan kapasitas terpasang faktor produksi yang dimiliki. Keempat, penguatan bisnis korporasi. Penguatan bisnis korporasi melalui perluasan sumber-sumber pembiayaan, networking, promosi dan perlindungan usaha.

Kelima, pemandirian korporasi secara berkelanjutan. Pemandirian korporasi dilakukan dengan penguatan manajemen mutu melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP), dan Good Manufacturing Practice (GMP). Nantinya, produk korporasi dapat diproduksi secara berkelanjutan dan diawasi sesuai dengan standar mutu.

Harus diakui, korporasi petani bukan pekerjaan mudah karena spektrum korporasi mencakup berbagai aspek kelembagaan, legal, permodalan, organisasi dan kebijakan yang harus disiapkan sebelum mendirikan korporasi petani. Membangun korporasi petani memerlukan agenda inovasi, sehingga korporasi petani mampu beradaptasi menghadapi perubahan lingkungan bisnis pertanian yang sangat dinamis dan penuh tantangan.

Untuk mengorporasi petani sebagai upaya pengembangan model bisnis pertanian modern memerlukan strategi. Terutama mengedepankan upaya peningkatan daya saing, inovasi, dan kreativitas, pengembangan tata kelola bisnis,dan peningkatan keberanian dalam mencari peluang usaha dan mengambil risiko dalam menghadapi tantangan bisnis saat ini.

Korporasi petani juga harus dibangun secara komprehensif dengan menjalankan prinsip dan nilai korporasi serta melakukan perubahan dan percepatan tata kelola bisnis yang lebih modern. Untuk itu perlu grand design Pengembangan Korporasi Petani sebagai Penggerak Ekonomi Kawasan Pertanian untuk Kesejahteraan Petani. Grand design tersebut ini bersifat dinamis (living document) untuk pembaruan, perubahan.

Bagaimana peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah? Pemerintah nantinya sebagai fasilitator dan inisiator awal dalam proses pengelolaan korporasi petani.

Yusran A. Yahya NS (Sumber: Buku Kostratani, Gerakan Partisipasi Masyarakat dan Mobilisasi Penyuluh Pertanian 2021)

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment