DIOLUHTAN-suluhtani. Ken (2015) mengungkapkan bahwa pertanian adalah kegiatan seseorang yang berhubungan dengan proses produksi untuk menghasilkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh manusia dan berasal dari tumbuhan ataupun hewan yang disertai dengan usaha untuk memperbaharui, memperbanyak dan mempertimbangkan faktor ekonomis. Sehingga ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam melakukan kegiatan pertanian disebut ilmu usahatani.
Definisi Usahatani
Menurut Wanda (2015), ilmu usahatani merupakan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menentukan, mengorganisasikan dan mengkoordinasikan dalam menggunakan sumberdaya dengan efektif dan efisien sehingga pendapatan yang diperoleh oleh petani lebih tinggi.
Menurut
Soekartawi (1995), ilmu usahatani membahas bagaimana seorang petani
mengalokasikan sumberdaya yang mereka miliki secara efektif dan efisien dengan
tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi pada waktu tertentu. Penggunaan
input dapat dikatakan efektif ketika petani dapat mengalokasikan input yang
mereka gunakan sebaik-baiknya, dikatakan efisien apabila output yang mereka
hasilkan lebih besar dari input yang mereka gunakan. Menurut Prawirokusumo
(1990), ilmu usahatani adalah ilmu terapan yang mempelajari tentang penggunaan
sumberdaya secara efesien pada suatu usaha pertanian, perikanan atau peternakan.
Beberapa sumberdaya yang digunakan dalam pertanian yaitu lahan, tenaga kerja,
modal dan manajemen.
Dari
beberapa definisi yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa
usahatani adalah ilmu yang mempelajari bagaimana mengalokasikan sumberdaya (lahan,
tenaga kerja, modal dan manajemen) yang dimiliki petani untuk memperoleh
keuntungan yang maksimal.
Sistem
Usahatani
Menurut
Shinta (2011), ilmu usahatani adalah suatu upaya penelaahan tritugal antara
lain manusia, tanaman atau hewan, sehingga ilmu usahatani berkaitan dengan
beberapa aspek yaitu aspek sosial (manusia), kimia, fisika (lahan) dan budidaya
(tanaman, tumbuhan).
Dalam
analisis ilmiah konvensional, usahatani dibagi dalam berbagai macam disiplin
dan dipandang dengan sudut profesional dari ahli agronomi, nutrisi, ternak,
ekonomi, sosial dan lain-lain. Sebaliknya, petani justru tidak memiliki bidang
keahlian khusus, mereka menganggap usahatani sebagai suatu keselurahan, jika
ingin memahami bagaimana usahatani berfungsi dan bagaimana keputusan usahatani
diambil, harus melihat usahatani sebagai suatu sistem. Usahatani bukanlah
sekadar kumpulan tanaman, hewan, peralatan, tenaga kerja, namun merupakan suatu
jalinan yang komplek dengan pengaruh-pengaruh lingkungan dan input-input yang
harus dikelola petani sesuai dengan kemampuannya. Berikut merupakan sistem dari
usahatani:
Sistem
usahatani dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Sistem penggunaan lahan. Sistem penggunaan lahan merupakan suatu sistem dalam
usahatani dimana petani menggunaan lahan untuk melakukan kegiatan penanaman
terhadap tanaman seperti menanam padi, menanam cabe dan lain-lain
2.
Sistem produksi ternak pada sistem kedua ini petani menggunakan lahannya untuk
beternak atau memelihara hewan baik hewan ternak maupun ikan
3.
Sistem rumah tangga petani pada sistem ini para petani tidak melakukan kegiatan
pertanian (off farm) mereka melakukan usaha diluar kegiatan pertanian.
Hal ini dikarenakan setiap petani memiliki karakteristik yang berbeda sehingga
kegiatan usahatani yang mereka lakukan relatif berbeda sesuai karakter dan keinginan
masing masing petani.
Klasifikasi
Usahatani
Klasifikasi
usahatani terbentuk karena adanya perbedaan beberapa faktor dalam kegiatan
pertanian, pertama yaitu faktor fisik yang terdiri dari letak geografi dan
topografi suatu lahan, kondisi iklim dan jenis tanah yang dapat menyebabkan
perbedaan tanaman yang dapat ditanam oleh para petani. Kedua yaitu faktor
ekonomis yang terdiri dari biaya, modal yang dimiliki petani, penawaran pasar,
permintaan pasar dan resiko yang dihadapi. Sehingga faktor ekonomis tersebut
akan memberikan batas kepada petani dalam melakukan usahatani. Yang ketiga yaitu
faktor lainnya yang terdiri dari kondisi sosial, hama dan penyakit tanaman dan
lain lain yang juga dapat menghambat kegiatan usahatani yg dilakukan oleh para
petani.
Ketiga
faktor tersebut akan menentukan para petani dalam melakukan kegiatan usahatani.
Menurut Ken (2015), klasifikasi usahatani dapat dibagi menjadi empat bagian,
antara lain:
1. Corak dan sifat
Kegiatan usahatani
yang dilakukan oleh petani menurut corak dan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu
subsisten dan komersial. Usahatani yang dilakukan hanya untuk memenuhi
kebutuhan sendiri disebut subsisten sedangkan usahatani yang bertujuan untuk
memperoleh keuntungan dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas hasil
produksinya disebut usahatani komersial.
2. Organisasi
Usahatani menurut
organisasinya dapat dibagi kedalam tiga kelompok, pertama yaitu individual,
dimana dalam melakukan kegiatan usahatani seluruh proses mulai dari
perencanaan, pengelolaan lahan, penanaman, perawatan, pemanenan hingga
pemasaran dilakukan sendiri beserta keluarganya. Kedua kolektif, dimana dalam
proses usahatani dilakukan oleh suatu kelompok. Ketiga kooperatif, usahatani
yang prosesnya dikerjakan sendiri, hanya saja ada beberapa kegiatan yang
dilakukan oleh kelompok seperti halnya pemasaran, pembelian samprodi dan
lain-lain.
3. Pola
Usahatani menurut
pola yang dilakukan dibagi kedalam tiga kelompok. Pertama yaitu pola khusus,
usahatani ini hanya melakukan satu cabang dalam kegiatan usahataninya seperti
usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani peternakan dan
lain-lain. Kedua, pola tidak khusus yaitu melakukan beberapa cabang usahatani
secara bersama-sama akan tetapi memiliki batas yang jelas. Ketiga, usahatani
campuran yaitu melakukan beberapa cabang usahatani dalam satu lahan tanpa ada
batas. Seperti mina padi, tumpang sari dan lain-lain.
4.
Tipe
Tipe
usahatani dapat dilihat dari berdasarkan komoditas yang di usahakan, seperti
halnya usahatani jagung, usahatani padi, usahatani kambing dan lain-lain.
Demikianlah uraian singkat ini, dengan ilmu
usahatani tersebut petani digharapkan mengalokasikan sumberdaya yang mereka
miliki secara efektif dan efisien dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
yang tinggi pada waktu tertentu. Penggunaan input dapat dikatakan efektif
ketika petani dapat mengalokasikan input yang mereka gunakan sebaik-baiknya,
dikatakan efisien apabila output yang mereka hasilkan lebih besar dari input
yang mereka gunakan. Jadi sumberdaya digelorakan secara efesien. Semoga
bermanfaat.
Yusran
A. Yahya NS (Penyuluh Pertanian Dinas PKH Kab. Bone)