DIOLUHTAN-suluhtani. Pemerintah
Kabupaten Bone melaksanakan agenda tahunan yang sifatnya penting dan strategis
dalam merencanakan arah dan kebijakan pembangunan daerah melalui Kegiatan
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2021
untuk perencanaan pembangunan Tahun 2022.
Kordinator
Penyuluh Pertanian (Korluh) BPP Patimpeng, Andi Elya Azis, SPt menghadiri acara
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah
( RKPD ) Kabupaten Bone Tahun 2022 di Kecamatan Patimpeng.
Musrenbang Kecamatan Patimpeng mengangkat tema “Akselerasi Ekonomi serta Penguatan Kapasitas Sosial dan Kesehatan Masyarakat” yang dilaksanakan di aula kantor Camat Patimpeng, Kabupaten Bone (Senin, 15/02/2021).
Hadir
dalam acara Musrenbang Kecamatan Patimpeng yaitu Hj. Samsidar sebagai
Koordinator Tim Musrenbang, Anggota DPRD Kabupaten Bone diantaranya Andi Taufiq
Kadir, Andi Muh. Nur, Herman dan Andi Fadli Lura, selain itu juga hadir Camat Patimpeng
Andi Yunan Helmi, Danramil Patimpeng dan Kapolsek Patimpeng yang masing-masing
diwakili, para kepala instansi se-Kecamatan Patimpeng, beberapa Kepala Desa se-Kecamatan
Patimpeng, beserta perwakilan dari tingkat Desa.
Camat
Patimpeng, Andi Yunan Helmi dalam sambutannya saat membuka Musrenbang tingkat
Kecamatan Patimpeng mengatakan “Program
prioritas masing-masing desa yang di usulkan dalam musrenbang ini diharapkan
dapat menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah dalam wilayah Kecamatan Patimpeng.”
papar Andi Yunan.
Program
prioritas yang di usulkan masing-masing Desa dibahas oleh masing-masing Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti Musrenbang secara Daring/virtual.
Karena pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 dilaksanakan melalui pertemuan
terbatas dan melalui aplikasi Zoom dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan.
Pelaksanaan
Musrenbang RKPD Tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena
dilaksanakan melalui pertemuan terbatas dan melalui Daring/Video Conference
(virtual) berdasarkan Surat Gubernur
Nomor : 555.3/0106/Bappelitbangda, dan tetap mematuhi protokol Kesehatan.