Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Distribusi Pupuk Subsidi dan Kenaikan HET, BPP Patimpeng Gencar Penyuluhan Terpadu

Penyuluhan Terpadu BPP Patimpeng di Aula Kantor Desa Batulappa (Kamis, 11/02/2021)

DIOLUHTAN-suluhtani. Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi padi sawah  guna mengamankan ketahanan pangan nasional terutama di masa pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya mendorong kegiatan usaha para petani perdesaan diantaranya dengan memberikan bantuan subsidi sarana produksi pertanian seperti pupuk, baik itu pupuk Urea, Za, SP36 maupun pupuk majemuk NPK. Ditahun 2021 ini pupuk subsidi mengalami kenaikan harga ditambah proses distribusi pupuk dilaksanakan secara elektronik melalui e-RDKK.

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Patimpeng Kab. Bone menggelar pertemuan dan penyuluhan terpadu dengan para pelaku sektor pertanian tingkat Desa, Kamis (11/02/2021) di aula Pertemuan Kantor Desa Batulappa, Kec. Patimpeng. Kegiatan ini dihadiri oleh Korluh BPP Patimpeng, PPK TPHP Patimpeng, Kepala Desa Batulappa beserta aparat, Penyuluh Wil.Batulappa, Pengecer pupuk Wil. Batulappa, para pengurus Kelompok Tani  serta para penyuluh se-Kec Patimpeng.

Koordinator penyuluh (Korluh) BPP Patimpeng, Andi Elya Azis, SPt, menyampaikan pertemuan ini untuk menyama-ratakan persepsi dan pengetahuan petani tentang proses distribusi pupuk bersubsidi dan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi.

(Dari Kiri-Kanan), PPL Desa Batulappa (Hj.Suriati), Pengecer Pupuk (H.Udding), PPK TPHP (A.Suhardi), Kades Batulappa (Andi Hairuddin), Korluh BPP (Andi Elya) dan Sekdes Batulappa.

Elya mengungkapkan bahwa seperti diketahui, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Permentan No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. ”Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp.1800/kg, naik Rp.450 menjadi Rp.2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp.2.000/kg naik Rp.400 sehingga menjadi Rp.2.400/kg. Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp.300 menjadi Rp.1.700/kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp.300, dari yang semula Rp.500/kg menjadi Rp.800/kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp.2.300/kg” papar Elya.

Lebih lanjut, Elya mengungkapkan dalam arahannya bahwa pupuk bersubsidi itu diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan namanya telah terdaftar dalam sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Khusus penyaluran pupuk bersubsidi, di wilayah ini belum menggunakan fasilitas Kartu Tani, sehingga dalam penyalurannya petani harus menyetorkan fotokopi KTP dan mengisi form penebusan (Form 1) yang disiapkan oleh Kios Pupuk Lengkap (PKL). “Kegiatan proses verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubidi di tahun ini, nantinya akan menggunakan sistem elektronik. Tim verval kecamatan akan memverifikasi dan memvalidasi penyaluran melalui sistem e-verval Kementerian Pertanian” ungkap Elya ditemui terpisah.

Sementara para petani di Desa Batulappa tidak mengeluhkan kenaikan HET pupuk, mereka hanya berharap agar pupuk subsidi tersedia setiap saat. “Kami para petani berharap pemerintah bisa memberi keleluasaan berbudidaya dengan mempermudah keberadaan pupuk walau harga pupuk dinaikkan, semoga hal tersebut juga harus selaras dengan harga produk pertanian. Harga produk pertanian yang masih tergolong rendah, juga belum bisa memberikan kesejahteraan bagi petani” ungkap Andi Hairuddin yang juga Kepala Desa Batulappa.


Dalam kegiatan tersebut juga dibicarakan mengenai persiapan dalam menghadapi musim tanam April-September, pemanfaatan limbah pertanian sebagai pupuk, pengendalian hama penyakit tanaman serta rancang bangun usaha pertanian. Penyuluhan terpadu ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan 3 M (menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Y.A.Yahya / A.Elya

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment