DIOLUHTAN-suluhtani. Kementerian Pertanian (Kementan) tetap konsisten mendukung teknik pengendalian hama tikus salah satu nya dengan menggunakan musuh alami hama tikus adalah burung hantu spesies Tyto alba. Hama tikus sawah yang dikenal dengan nama ilmiah Rattus argentiventer saat ini masih menjadi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) utama pada produksi tanaman pangan terutama pada tanaman padi. Hama Tikus menyerang tanaman padi mulai dari pesemaian sampai panen.
Tikus merupakan hama yang cerdik, sehingga pengendaliannya memerlukan strategi khusus, yakni dengan sistem pengendalian hama terpadu (PHT), yang dilaksanakan secara bersama-sama, pada hamparan yang luas. Salah satu teknik pengendalian hama tikus yang efektif dan saat ini terus dikembangkan adalah pengendalian secara hayati dengan menggunakan musuh alami hama tikus sebagai agens pengendalinya. Salah satu musuh alami hama tikus adalah burung hantu spesies Tyto alba yang dikenal dengan nama serak jawa.
Pengendalian
hama tikus menggunakan musuh alami burung hantu (Tyto alba) memerlukan dukungan
tindakan konservasi untuk mengoptimalkan peran burung hantunya. Tindakan
konservasi yang perlu dilakukan diantaranya, menyediakan tempat-tempat singgah,
tempat bereproduksi berupa rumah burung hantu (Rubuha) di lahan persawahan.
Masih
banyak tindakan konservasi yang dapat dilakukan terhadap burung hantu yang
merupakan musuh alami hama tikus. Tindakan konservasi untuk melindungi dan
meningkatkan peran burung hantu dalam mengendalikan tikus itu beragam, banyak
cara yang dapat dilakukan untuk melindungi dan meningkatkan peran ekologisnya,
seperti: Membuat kandang karantina atau kandang penangkaran bagi burung hantu
yang ditemukan dalam kondisi lemah atau terluka, atau untuk menangkarkan burung
hantu yang baru didatangkan dari luar daerah. Selain itu yang sangat penting
dilakukan adalah kampanye untuk tidak memburu burung hantu yang ada di alam.
Saat
ini Kementan sangat intensif melakukan dan mendukung upaya-upaya konservasi
burung hantu untuk membantu kita mengendalikan hama tikus yang merupakan hama
utama tanaman padi dan cukup merugikan. Kementan mulai Tahun 2019 sampai saat
ini terus mengalokasikan kegiatan perbanyakan Rubuha di hampir semua provinsi.
Ratusan Rubuha sudah kita sebar di lahan-lahan pertanaman padi daerah endemis
serangan hama tikus. Selain itu mulai Tahun 2020 ini Kementan sudah membangun
kandang penangkaran burung hantu di lima titik wilayah Pantura Jawa Barat,
yaitu di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.
Manfaat
tindakan konservasi burung hantu seperti pemasangan Rubuha di lahan persawahan
sudah dirasakan oleh petani di Kabupaten Bekasi dan Karawang. Ketua Kelompok
Tani Bagja Asih dari Kabuapaten Bekasi, Neman menyatakan, "Di lahan
pertanaman padi Kelompok Tani Bagja Asih setelah dipasang lima unit Rubuha,
setiap malam terdengar suara-suara burung hantu, dan pada pagi harinya petani
sering menemukan ceceran serpihan-serpihan bangkai tikus yang dimangsa burung
hantu.”
Pernyataan
senada disampaikan oleh Duduh Ketua Kelompok Tani Tirta Subur dari Kabupaten
Karawang bahwa aktivitas perburuan tikus oleh burung hantu sudah dirasakan oleh
para petani, yang ditandai oleh menurunnya intensitas serangan hama tikus di
wilayahnya. “Setelah beberapa waktu dipasangi sepuluh unit Rubuha, tingkat
serangan hama tikus disini menurun dratis, sering terlihat bangkai tikus
sisa-sisa makanan burung hantu. Selain itu juga ditemukan anak-anak burung
hantu yang ditinggalkan induknya di dalam Rubuha yang ada di lahan sawah yang
kemudian kita ambil dan kita rawat di kandang penangkaran, selain itu juga
ditemukan Rubuha yang berisi induk burung hantu sedang menjaga beberapa anaknya
yang baru menetas. Jadi Rubuha yang kita pasang disini ternyata sudah digunakan
untuk tempat tinggal burung hantu yang memangsa hama tikus di lahan sawah
kita”, tutur Duduh.
Kementan
akan terus mendukung dan mendorong upaya-upaya konservasi dan peningkatan peran
burung hantu (Tyto alba) untuk mengendalikan hama tikus. Sudah menjadi komitmen
untuk terus mendukung dan mendorong kegiatan-kegiatan perlindungan tanaman
pangan, khususnya upaya-upaya pengendalian hama tikus secara PHT, yang salah
satu tekniknya dengan pengendalian hayati menggunakan burung hantu. Akan selalu
dukung sarana yang diperlukan agar pengamanan produksi tanaman pangan dapat
berjalan dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Kementerian Pertanian akan terus mendukung dan mengawal upaya-upaya pengamanan produksi pangan dari serangan hama untuk mendukung pencapaian target produksi yang telah ditetapkan. Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementerian Pertanian akan terus berkomitmen untuk mendukung, mendorong dan mengawal upaya-upaya inovatif pengendalian hama yang ramah lingkungan untuk pengamanan produksi pangan kita.
Dengan
harapan agar kerugian produksi yang disebabkan oleh serangan hama, seperti
tikus dapat ditekan, dan hasil produksi dapat diselamatkan sesuai target yang
telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat di negeri
ini.
Yusran
A. Yahya NS (Source: Fanspage FB Ditjen Tanaman Pangan Kementan)