DIOLUHTAN-suluhtani. Jabar. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peterakan dan Kesehatan Hewan bersama TNI AD melakukan penyusunan perjanjian kerja sama terkait dukungan pendampingan super prioritas program peternakan 1.000 desa sapi. Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah bahwa pelaksanaan program peternakan ini sebagai Instruksi Presiden Joko Widodo. Sebagai tindaklanjut Menteri Pertanian dan Panglima TNI telah menandatangani dengan Nota Kesepahaman Nomor 10/MOU/HK.220/M/4/2020 pada tanggal 1 April 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, “Sesuai arahan Menteri Pertanian, kita perlu bersinergi dalam mengoptimalisasikan program untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan program 1.000 desa sapi“ tegas Nasrullah saat membuka pertemuan penyusunan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan dengan TNI AD di IPB ICC.
Nasrullah menyampaikan dalam situasi pandemi covid-19 ini, pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kecukupan pangan khususnya protein hewani, untuk itu diperlukan akselerasi peningkatan populasi sapi dan produksi daging sapi melalui program 1.000 desa sapi, program.ini juga diharapkan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan peternak. “’Program ini telah bersinergi dengan grand design, Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2020 -2024” terang Nasrullah.
Dok: Humas Ditjen PKH Kementan RI |
Lebih lanjut Nasrullah
menyampaikan bahwa super prioritas program peternakan (SP3) 1.000 (seribu) desa
sapi tahun anggaran 2020 merupakan kegiatan pengembangan sapi indukan dan sapi
bakalan dengan berbasis korporasi petani atau peternak. Sebagai pilot project
akan diimplementasikan di 5 (lima) provinsi pada tahun 2020 yakni, Lampung,
Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi
Selatan.
Kedepannya berdasarkan
evaluasi pilot project, diharapkan pada tahun mendatang program ini dapat
direplikasi ke seluruh provinsi di Indonesia atau 1.000 desa sesuai potensi dan
kriteria, sehingga target penambahan populasi dan pemenuhan protein hewani bagi
seluruh masyarakat di Indonesia dapat tercapai.
Perjanjian Kerjasama
antara Kementan dengan TNI AD melingkupi pembinaan dan pendampingan program,
penyelesaian permasalahan sesuai tupoksi para pihak dan memberikan motivasi dan
mobilisasi penerima manfaat dalam pelaksanaan kegiatan program serta
peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Nasrullah mengharapkan dari kerjasama yang dilakukan bersama TNI dapat mengawal kinerja Kementan lebih baik lagi dalam mewujudkan kedaulatan Pangan khususnya komoditas peternakan. “Dukungan TNI AD melalui Babinsa diharapkan mampu meminimalisir risiko permasalahan yang mungkin akan terjadi di lapangan sesuai dinamika masyarakat desa agar dapat berjalan lebih baik” terang Nasrullah.
Program Vaksinasi untuk Kesehatan Ternak di Pedesaan (Dok: Yusran Yahya) |
Oleh karenanya, dengan
keterbatasan waktu mejelang akhir tahun 2020, kita harus lebih bersemangat dan
berupaya keras untuk segera menyelesaikan segala aspek, baik teknis maupun
administratif. Pelaporan harus terus dilakukan per periode sehingga dapat dilihat
hasil progresnya dari waktu ke waktu.
Seiring dengan penegasan
yang diberikan Dirjen PKH, Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD, Nurcahyanto
memberikan dukungannya terhadap kinerja Kementan, “Sebagai program super
prioritas tentunya nilainya sangat strategis, begitu PKS (Perjanjian Kerja
Sama) ditanda tangani kami segera bersinergi dengan melakukan sosialisasi ke
semua lini TNI AD terkait perjanjian kerjasama ini” tegasnya.
Nurchahyanto juga
menambahkan bahwa sinergitas akan lebih cepat mencapai keberhasilan, dengan
pelatihan yang diberikan kepada anggota kami akan menjadikan bekal sebelum
melakukan pendampingan pelatihan dapat dilakukan segera mungkin sehingga sesuai
dengan target yang diharapkan.
Re-suluh/Editor: Y.A. Yahya (Sumber Artikel/Foto: www.ditjenpkh.pertanian.go.id)