DIOLUHTAN-suluhtani. Work
from home sekarang ini menjadi dambaan banyak orang, apalagi untuk para
generasi milenial saat ini. Bagaimana tidak? Anda tidak perlu bangun pagi
kemudian mandi dan siap-siap berangkat ke kantor dengan menerjang kemacetan
jalanan yang menyita banyak waktu. Cukup dengan menggunakan baju seadanya saja
kemudian membuka laptop dari rumah dan bekerja. Nah inilah enaknya kerja dari
rumah atau istilah kerennya work from home (WFH).
Situasi
dunia saat ini WHO telah mengumumkan tentang pandemi virus Covid-19 di seluruh
dunia. Presiden Indonesia Joko Widodo dalam pidatonya mengintruksikan untuk
masyarakat Indonesia mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak penting. Termasuk
menerapkan sistem kerja work from home dan sekolah serta kuliah secara online.
Ini merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk pencegahan wabah
virus corona yang semakin meluas di Indonesia saat ini.
Olehnya
itu, bagaimana WFH yang baik untuk Pegawai yang tidak dapat kelapangan
1. Tetap Lakukan
Rutinitas Pagi seperti Mandi, Sarapan dan Berpakaian rapih;
2. Susun Jadwal
atau Rencana apa yang akan dilakukan salam 1 hari kerja, seperti rutinitas di
kantor
3. Ciptakan
lingkungan yang rapih dan kondusif seperti menyiapkan meja, perlengkapan
komputer dan jangan lupa koneksi internet untuk bekerja
4. Pastikan
keluarga tahu dengan cara menginformasikan kepada anggota keluarga bahwa tidak
ke kantor bukan berarti libur, tetapi bekerja di rumah;
5. Tetap
menghidupkan komunikas dengan tim dengan melakukan pertemuan atau kegiatan
dengan memanfaatkan sarana telekonference atau video conference menggunakan
beberapa aplikasi yang sudah ada (Zoom, Netflix, Polycom, Webex dll)
6. Laporkan Hasil
pekerjaan di rumah setiap harinya kepada pimpinan dan selalu E kinerja;
7. Tetap jaga
kesehatan dengan cara menyediakan waktu untuk istirahat, amkan siang dan
beribadah
Demikianlah,
sedikit tips kepada teman-teman Penyuluh pertanian dan petugas lapangan lainnya
yang sedang WFH. Semoga bermanfaat, tetap sehat dan semangat.
Editor dan Re-Suluh: Yusran A. Yahya