Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

32 Pengelola UPJA Se-Sulawesi Ikuti Sertifikasi Profesi di BBPP Batangkaluku

Kepala BBPP Batangkaluku, Gowa-Sulsel Memberikan Arahan Dalam Menghadapi Sertifikasi Profesi Pertanian

DIOLUHTAN-suluhtaniSulsel. Tiga puluh dua orang Pengelola UPJA (usaha pelayanan jasa alsintan) yang telah mengikuti Pelatihan Manajemen UPJA di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, mengikuti Sertifikasi Profesi bagi Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Panen yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 10 s/d 12 Maret 2020. BBPP Batangkaluku juga sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian.
Pembekalan Sertifikasi Alsintan Panen
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon asesi/calon peserta Sertifikasi Profesi Alsintan Panen adalah: 1) persyaratan uji kompetensi seperti Ijazah terakhir, sertifikat pelatihan, dan dokumentasi kegiatan pengoperasian Alsintan panen; 2) menyiapkan dokumen yang relevan dengan jenis kompetensinya; 3) mengisi formulir permohonan sertifikasi (FR.APL-1), formulir mandiri (FR.PL-02) serta formulir lainnya untuk diserahkan ke LSP Pertanian Kementerian Pertanian; 4) calon peserta menguasai SKKNI bidang Alsintan Panen. “Dan kami pengelola UPJA yang akan menjadi asesi sertifikasi Alsintan panen ini harus menyerahkan berkas lainnya berupa fotokopi KTP, pas foto 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar”, jelas Yusran Yahya salahsatu peserta/asesi Sertifikasi.

Pemeriksaan Portofolio/Dokumen dan Formulir Sertifikasi 
Menurut Tota Totor Naibaho, salahsatu Asessor Alsintan Panen mengatakan bahwa dalam kegiatan sertifikasi ada 3 tahapan ujian yang harus dilalui untuk sampai dinyatakan Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK) , yaitu ujian tertulis, ujian lisan (wawancara), dan unjuk kerja (praktik). ”Unjuk Kerja dilakukan terhadap unit kompetensi-unit kompetensi yang menjadi titik kritis pada alat mesin pertanian untuk panen dan belum dapat dibuktikan melalui ujian tertulis dan ujian lisan (wawancara)” jelas Toto.
Ujian Lisan (Wawancara)
Dari pantauan suluhtani.com, mekanisme unjuk kerja Sertifikasi Alsintan Panen adalah para asesi melaksanakan praktik dihadapan Asesor yang meliputi: praktik pra pengoperasian (kondisi mesin, kondisi bahan, alat dan lahan, alat pelindung diri (APD) dan syarat-syarat pengoperasian lainnya), praktik pengoperasian alsintan panen (dryer, power thresher dan combine harvester), praktik pasca pengoperasian dan seterusnya Setelah Asesi melalui rangkaian proses assessment dihadapan Asesor, selanjutnya pada hari terakhir kegiatan assesment, Asesor mengumumkan hasil proses assessment.


Ujian Praktik (Unjuk Kerja)

Hasilnya dari 29 Asesi Alsintan Panen direkomendasikan Kompeten dan dapat ditindaklanjuti oleh LSP Pertanian Kementerian Pertanian dan disampaikan kepada BNSP untuk dapat diterbitkan sertifikat kompeten.
Pengumuman Rekomendasi Kompeten oleh Lead Asessor, Yoga Sugama saat Penutupan Sertifikasi Profesi 
Para peserta Sertifikasi Alsintan Panen berasal dari 6 Provinsi se-Sulawesi yaitu Sulawesi Utara (3 orang), Sulawesi Selatan (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), Gorontalo (3 orang), Sulawesi Tengah (3 orang) dan Sulawesi Tenggara (4 orang).
Kepala BBPP Batangkaluku, Dr. Sabir S.Pt, M.Si didampingi beberapa Asesor dalam arahannya, menyampaikan untuk mencapai tujuan pertanian yang dicanangkan Menteri Pertanian SYL mencukupi kebutuhan pangan 267 juta jiwa, meningkatkan produksi pangan dan meningkatkan ekspor. Maka peningkatan provitas, Produksi, perluasan area ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Pelakunya tidak lain yaitu SDM Pertanian yang kompeten dan Profesional inilah tujuan dari sertifikasi, menciptakan SDM berkualitas,” paparnya.

Baca PulaSertifikasi Alsintan Panen, 13 Pengelola UPJA Sulsel Tingkatkan Kompetensinya, 12 Direkomendasikan Kompeten

Sabir berharap kepada seluruh peserta sertifikasi kedepannya mereka harus menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan sesuai dengan standard operasional prosedur, “Terlebih lagi Alsintan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk” jelas Sabir
Diwaktu bersamaan juga diselenggarakan Sertifikasi Profesi Pertanian Organik yang juga pesertanya berasal dari 6 Provinsi Se-Sulawesi dengan tujuan memastikan dan memelihara kompetensi pertanian organik sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional. (Y.A.Y)

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment