DIOLUHTAN-suluhtani. Kementrian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan melakukan perekrutan Tenaga
Pendamping Pengembangan Usaha Peternakan (TPPUP) tahun 2020 untuk beberapa
provinsi di Indonesia. Provinsi tersebut yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jawa
Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa
Tenggara Timur, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.
Perekrutan tenaga pendamping tersebut dalam rangka
pengembangan usaha peternakan ditingkat kelompok melalui penguatan kelembagaan,
akses pembiayaan/permodalan, akses pasar dan kemitraan.
Perekrutan Tenaga Pendamping Pengembangan Usaha Peternakan (TPPUP) tahun 2020
Kriteria, Persyaratan dan Cara pendaftaran Calon Tenaga Pendamping
Source: Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Ditjen
PKH) Kementan RI
Lampiran: