Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Kriteria BPP sebagai Kostra Tani dan Verifikasi dan Validasi Data untuk Satu Data Pertanian

DIOLUHTAN-suluhtani. Untuk menjadi posko Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostra Tani), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tentunya memiliki kriteria khusus yang harus bisa dipenuhi. Apa saja kriteria tersebut?.
Seperti dilansir tabloidsinartani.com, Tahun 2019 ini (hingga 6 bulan mendatang), pemerintah menargetkan penumbuhan 534 komando strategis pembangunan pertanian yang terdiri dari 400 Kostratani, 100 Kostrada, dan 34 Kostrawil. Sedangkan jumlah BPP yang menjadi target percontohan sebanyak 100 BPP di 13 Provinsi sentra pangan dan pertanian lainnya.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terus mengajak daerah untuk bersama-sama menguatkan BPP untuk Kostra Tani | Sumber Foto: HUMAS BPPSDMP

Ke-13 provinsi itu yakni  Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, BPPSDMP, Leli Nuryati mengatakan, BPP tersebut sebagian besar terpusat di Pulau Jawa. Untuk itu Pusluhtan melakukan seleksi BPP di Jawa dengan melihat luasan tanam yang dibina. Pusluhtan melakukan verifikasi kondisi BPP yang akan menjadi pilot Project Konstra Tani, mulai dari fisik, dan sarana prasarana.
Pusluhtan memberikan beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk BPP menjadi Posko Kostra Tani. Mulai dari lokasi BPP yang strategis, wilayah binaan BPP merupakan daerah sentra padi yang luas, dan berada pada satu kawasan sentra pertanian khususnya budidaya padi. "Dilihat dari sisi sumberdaya manusia (SDM), BPP tersebut haruslah mencukupi untuk petugas IT, Admin, Calon Komandan Kostra Tani dan Penyuluh itu sendiri. Setiap BPP, idealnya memang terdiri dari 8 orang penyuluh. Calon Komandan Kostra Tani dan Wakil Penyuluh tersebut siap dilatih untuk operasional Kostra Tani," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Penyuluhan, I Wayan Ediana kepada tabloid Pertanian ternama di Indonesia ini.
Namun paling penting adalah kesiapan sarana dan prasarana di BPP tersebut. Mulai dari jaringan listik, telepon dan internet. "Sebab penyampaian data dan informasi terhubung dengan Agriculture War Room (AWR) dan Presiden. Adanya Kostra Tani ini juga menjadi bentuk penguatan data dan informasi di BPP," tutur I Wayan.

Bangun Satu Data Pertanian, Kementan Kumpulkan Penyuluh Pertanian
Sementara itu, dilansir penabali.com, Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian menyelenggarakan pertemuan para penyuluh pertanian sebagai penguatan dan sinergitas yang dikemas dalam acara yang bertajuk, “Verifikasi dan Validasi Data Simultan dalam Membangun Satu Data Pertanian”.
Berlangsung di Wisma Bima 2 Kuta, Badung, Kamis (31/10/2019) lalu, kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M.Agr., Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, serta para penyuluh kabupaten/kota se-Bali.
Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran penyuluh pertanian pada tingkat kecamatan di seluruh Indonesia melalui war room di kantor pusat Kementerian Pertanian dibawah koordinasi Sistem Komando Strategis Pembangunan Pertanian tingkat Kecamatan (Kostratan) untuk koordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mengumpulkan data pertanian akurat dan terukur.
Pertemuan Penyuluh Pertanian (Foto: penabali.com)

Menteri Pertanian akan melalukan revitalisasi dan mengoptimalisasi peran BPP karena kecamatan merupakan basis pertanian yang faham kondisi petani dan usaha tani. Langkah awal ditempuh dengan pemetaan data pertanian, sehingga data pertanian yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah single data dari Kementerian Pertanian. Data yang terkumpul harus data yang valid, akurat dan terkini agar dapat digunakan sebagai dasar menentukan kebijakan ke depan. “Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 yang mengatur tentang Satu Data Indonesia, dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,” sebut Dedi Nursyamsi.
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan, kegiatan ini memang sengaja dilakukan di Bali karena melihat kabupaten/kota yang ada tidak terlalu banyak. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terhadap 100 Badan Pusat Penyuluhan (BPP) yang ada di beberapa provinsi. “Bali akan menjadi contoh Sistem Penyuluh Pertanian (Simluhtan) provinsi yang ter-update secara nasional, karena telah mengintegrasikan data dalam satu sistem yang terverifikasi dan tervalidasi dengan baik,” paparnya.
Editor: Y.A. Yahya
Sumber: www.tabloidsinartani.com dan www.penabali.com

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment