Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Wapres JK: UMR Buruh Industri Jauh Lebih Tinggi dari Pendapatan Buruh Tani


DIOLUHTAN-suluhtani. Jakarta. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang akrab disebut JK mengatakan pembangunan industri manufaktur menjadi kunci dari kemajuan bangsa. Saat ini, menurut dia, upah buruh industri manufaktur masih jauh lebih tinggi dari upah yang dapat dikantongi petani. "Kenapa (manufaktur) penting? Karena sehebat-hebatnya nya petani, paling tinggi (pendapatan) Rp1 juta per bulan, tapi serendah-rendahnya UMR (upah minimum regional) itu Rp2,5 per bulan. Jadi pendapatan buruh terendah masih tiga kali lebih tinggi dibanding petani yang paling rajin," ujar JK dalam CNBC Indonesia Outlook 2019 di Jakarta, seperti dilansir CNN Indonesia (Kamis, 28/2/2019)
Berdasarkan data BPS, rata-rata upah nominal buruh tani pada Januari 2019 sebesar Rp53.604 per hari. Dengan demikian, dalam satu bulan, upah petani menggunakan hitungan tersebut berkisar Rp1,68 juta per bulan.

Sementara UMP (Upah Minimum Provinsi) 2019 terendah ditetapkan DI Yogyakarta sebesar Rp1,57 juta per bulan. Ke depan, menurut JK, pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih detail kebijakan yang akan dijalankan pemerintah.
Wapres JK juga menekankan pentingnya pembangunan ekonomi riil di tengah era industri 4.0. Ia menyebut tanpa ekonomi riil yang terbangun, industri yang berbasis teknologi pada akhirnya akan mati.
Ia mencontohkan layanan pesan antar makanan Go-Food tak akan berjalan jika tak ada yang memproduksi bahan makanan. "Maka ekonomi riil seperti pertanian dan industri tetap jadi bagian yang penting yang harus kita (Indonesia) laksanakan," pungkas dia.

5 Provinsi dengan UMP 2019 Tertinggi dan Terendah (Grafis: CNN Indonesia)

 

Januari, Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp53.604 per Hari
Seperti yang dilansir CNN Indonesia beberapa waktu lalu (Jumat, 15/02/2019). Badan Pusat Statitik (BPS) mencatat upah harian buruh tani nasional pada Januari 2019 meningkat dibandingkan Desember 2018. Tercatat, rata-rata upah nominal buruh tani pada Januari 2019 naik sebesar 1,03 pesen dibandingkan posisi Desember 2018 menjadi Rp53.604 per hari.
Secara riil, upah riil buruh tani naik 0,77 persen menjadi Rp38.384 per hari. Sebagai catatan, upah riil buruh tani menggambarkan daya beli dari upah yang diterima setelah menghilangkan faktor inflasi pada harga. Sebagai catatan, infasi pedesaan pada Januari 2019 sebesar 0,26 persen. "Inflasi pedesaan pada Januari 2019 relatif rendah sehingga upah riil buruh petani selama Januari juga mengalami kenaikan," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Gedung BPS, seperti dilansir CNN Indonesia
Ilustrasi Buruh Tani (Foto: suluhtani)
Lebih lanjut, upah buruh informal perkotaan juga meningkat. Untuk buruh bangunan, upah nominal pada Januari 2019 naik 1,21 persen menjadi Rp88.442 per hari. Secara riil, upah buruh bangunan juga naik 0,88 persen menjadi Rp65.113 per hari. "Artinya, daya beli dari buruh tani dan buruh pembangunan masih ok dan masih meningkat," ujarnya.
Kenaikan juga terjadi pada upah buruh potong rambut wanita per kepala. Secara nominal, naik 0,52 persen dari Rp27.262 menjadi Rp27.404 per hari. Secara ril juga meningkat dari Rp20.136 menjadi Rp20.175 per hari. Selanjutnya, upah pembantu rumah tangga pada Januari 2019 juga semakin tinggi. Tercatat, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga naik dari Rp403.095 menjadi Rp404.949 per bulan atau meningkat 0,46 persen secara bulanan.
Secara riil, upah pembantu rumah tangga naik 0,13 persen dari Rp297.728 menjadi Rp298.129 per bulan. 
Editor: Y.A.Yahya
Source: CNN Indonesia (1) dan (2)

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment