DIOLUHTAN-suluhtani. Kementerian Pertanian RI melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu 4 tahun terakhir telah lakukan negosiasi dagang dalam kerangka SPS atau Sanitary and Phytosanitary Measures, komoditas pertanian dengan 18 negara. "Saat ini kita terlalu menutup diri, tertinggal dari negara lain. Melalui perjanjian kerjasama SPS ini diharapkan komoditas kita ekspornya terus naik," kata Arifin Tasrif, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa (8/1/2018).
Sebelumnya, Arifin memaparkan kerjasama SPS tersebut pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian (Jumat, 4/1/2018). Pada kesempatan itu, Arifin menjelaskan hasil kerja peningkatan ekspor komoditas pertanian lewat perjanjian SPS pada tahun 2018 diantaranya adalah Indonesia - Australia CEPA senilai 667,8 juta US$ untuk komoditas coklat, manggis, salak dan kopi. Sementara Indonesia - Chile CEPA senilai 143,8 juta US$ untuk komoditas CPO dan jagung. Dan ASIAN Hongkong China FTA senilai 3 miliar US$ untuk komoditas tepung kelapa, mangga, sarang burung walet, madu, coklat, teh dan kopi. Sedangkan Indonesia - EFTA CEPA senilai 1,2 muliar US$ untuk komoditas rempah-rempah, kakao, teh, kopi dan produk kayu.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Dr. Arifin Tasrif bersama narasumber saat dialog Bincang Asik Pertanian Indonesia (4/1) (Foto; Dok. Kementan)
Menurut
Arifin, saat ini Indonesia telah berhasil malakukan perundingan perdagangan
terutama untuk komoditas pertanian diantaranya Indonesia - European Union CEPA,
Indonesia - Australia CEPA, Indonesia - Chile CEPA, Indonesia EFTA CEPA,
Indonesia - Iran PTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership. Sedangkan
yang dalam tahap proses perundingan diantaranya Indonesi - Japan EPA, Indonesia
- Pakistan PTA, ASEAN Economic Community dan Indonesia Turkey CEPA.
Upaya
menembus pasar tujuan ekspor melalui harmonisasi aturan dari otoritas karantina
di negara tujuan ekspor terus dilakukan Barantan. Hal ini sejalan dengan
instruksi Presiden Jokowi tidak hanya meningkatkan volume namun juga membuka
market akses bagi jenis komoditas lain yang terus digali. Dukungan akselerasi
ekspor produk pertanian diantaranya adalah melakukan perundingan dibidang
standar SPS dan prokol SPS negara, menyusun perjanjian protokol karantina
dengan negara tujuan ekspor, mempercepat pemenuhan protokol karantina dan
proses inline inspection bersama petani, pertukaran data elektronik sertifikat
ke negara tujuan dan perundingan penyelesaian kasus SPS seperti untuk komoditas
CPO, pala, kopi, teh, manggis dan salak.
Hadir
pula dalam diskusi ini adalah para pelaku usaha masing-masing Indah Sofiati,
eksportir jeruk purut dengan tujuan negara ekspor Perancis dan Hendro Juwono
dari Asosiasi Eksportir dan Importir Sayur dan Buah. "Dukungan Barantan sangat nyata bagi penjaminan mutu dan kesehatan
produk pertanian kita, dan surat penjaminan karantina kita dipercaya oleh
karantina di Perancis," kata Indah.
Editor
: Yoush
Sumber
: www.jpp.go.id