Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Hanya 3 Jabatan untuk Penyuluh, Kementan RI tetapkan 755 Jabatan Profesi Sektor Pertanian

DIOLUHTAN-suluhtani. Jabar. Kementerian Pertanian RI saat ini menetapkan 755 profesi di sektor pertanian dari lima subsektor, dan area fungsi terbanyak adalah kesehatan hewan sementara penyuluhan pertanian tergolong paling minim, hanya tiga profesi: advisor, supervisor dan fasilitator, yang akan menjadi acuan perencanaan pembangunan SDM pertanian oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI.
Dari 255 jabatan di subsektor kesehatan hewan, maka jabatan paramedik yang terbanyak, 70 jabatan; dokter hewan terbagi dalam lima jabatan; veteriner 10 jabatan; enam jabatan perancang kesehatan hewan; dan lainnya yang disusun oleh Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) BPPSDMP Kementan. "Dari 755 profesi di sektor pertanian tergambarkan bahwa tahapan profesi veteriner maupun paramedik kesehatan hewan meliputi banyak area fungsi, sekaligus memperlihatkan banyak peluang profesi di situ. Ke depan, institusi pendidikan dapat menerapkan kurikulum sekolah ke dalam skema Peta Okupasi Profesi Sektor Pertanian yang disusun Kementan," kata Kepala Puslatan BPPSDMP Kementan, Bustanil Arifin Caya kepada pers di Depok, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, peta okupasi profesi sektor pertanian akan menjadi acuan perencanaan pembangunan SDM pertanian, untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Nasional Serfikasi Profesi (BNSP), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), asosiasi profesi dan bisnis.
Hal itu pula, kata Bustanil, Puslatan menggelar kegiatan Penetapan Bersama dan Penyempurnaan Peta Okupasi Sektor Pertanian di Depok, output-nya adalah ´peta okupasi sektor pertanian yang lebih sempurna´ dan mencapai ´kesepakatan bersama Peta Okupasi Sektor Pertanian.
Selama 2018, Kementan telah menghasilkan 41 Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) sektor pertanian dan 10 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang masih tergolong minim ketimbang jumlah area fungsi dari profesi yang mencapai 755 profesi dari lima subsektor pertanian. "Tujuan pengembangan peta okupasi profesi sektor pertanian merupakan dokumen resmi sebagai referensi standar dalam konteks penyelenggaraan aktivitas sertifikasi kompetensi yang berbasis pada skema okupasi nasional maupun KKNI," kata Bustanil AC yang didampingi Kepala Bidang Standardisasi Sertifikasi Profesi Puslatan, Zuroqi Mubarok.
ilustrasi Profesi Penyuluh dalam Demonstrasi Cara (foto : yoush)

Tujuan lain adalah pengembangan kurikulum pendidikan tinggi di sektor pertanian yang mengacu pada KKNI sesuai UU yang berlaku. Penyusunan job description berbagai fungsi pertanian yang ada dalam sebuah organisasi komersial maupun nirlaba. Pemetaan profil kebutuhan dan ketersediaan SDM Indonesia dalam berbagai okupasi dan fungsi kunci, dan pembuatan berbagai modul dan desain instruksional berbasis kompetensi yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian di seluruh Indonesia.

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment