Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Manajemen dan Sistem Penjaminan Mutu RPH Ruminansia


DIOLUHTAN-suluhtani. Jabar. Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (asuh), serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan pemotongan hewan secara benar, yang sesuai dengan persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariah agama Islam.
Beberapa persyaratan untuk memperoleh hasil pemotongan ternak yang baik yaitu ternak harus tidak diperlakukan secara kasar, ternak tidak mengalami stres, penyembelihan dan pengeluaran darah harus secepat dan sesempurna mungkin, kerusakan karkas harus minimal, cara pemotongan harus higienis, ekonomis dan aman bagi para pekerja abatoar. Hal tersebut itu dijelaskan oleh Dr Henny Nuraini, Staf Pengajar Fakultas Peternakan IPB pada Pelatihan Manajemen dan Sistem Penjaminan Mutu RPH Ruminansia diselenggarakan oleh Forum Logistik Peternakan Indonesia (FLPI) di Bogor pada 11 Desember 2018 lalu.
Dr Henny, Pengajar Fakultas Peternakan IPB pada memaparkan Sistem Penjaminan Mutu RPH Ruminansia di Bogor (Foto : agropustaka.id)
Henny memaparkan, Good slaughtering practices atau cara pemotongan yang baik pada prinsipnya merupakan seluruh praktik di RPH yang berkaitan dengan kondisi dan tindakan yang dibutuhkan untuk menjamin keamanan dan kelayakan pangan pada seluruh tahapan dalam rantai pangan. Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong (ante-mortem inspection) dan pemeriksaan karkas, dan jeroan (post-mortem inspection) untuk mencegah penularan penyakit zoonotik ke manusia; pemantauan dan surveilans penyakit hewan dan zoonosis yang ditemukan pada pemeriksaan ante-mortem dan pemeriksaan post-mortem guna pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan menular dan zoonosis di daerah asal hewan.
Terdapat 8 (delapan) kunci menjaga keamanan dan higiene daging hasil dari RPH yaitu: Kunci 1. Keamanan air; Kunci 2. Kondisi dan keberhasilan permukaan yang kontak dengan bahan pangan; Kunci 3. Pencegahan kontaminasi silang; Kunci 4. Menjaga fasilitas pencuci tangan, sanitasi dan toilet; Kunci 5. Proteksi dari bahan-bahan kontaminan; Kunci 6. Pelabelan, penyimpanan, dan penggunaan bahan toksin yang benar; Kunci 7. Pengawasan kondisi kesehatan personil yang dapat membangkitkan kontaminasi; Kunci 8. Menghilangkan hama dari unit pengolahan.
Editor : Y.A.Yahya

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment