DIOLUHTAN-suluhtani.
Vietnam - Menteri Pertanian, Dr. Ir. H. A. Amran Sulaiman, MP selaku Ketua
AMAF Indonesia memimpin delegasi Indonesia pada pertemuan ASEAN Ministers on
Agriculture and Forestry (AMAF) ke-40 (40th AMAF), ASEAN Ministers on
Agriculture and Forestry Plus Three ke-18 (18th AMAF+3) dan ASEAN-China
Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6 (6th ASEAN-China MM on
SPS) di Hanoi Vietnam (Kamis, 11/10/2018).
Rangkaian pertemuan yang dihadiri
oleh seluruh Menteri dan/atau Wakil Menteri Pertanian negara-negara ASEAN dan
ASEAN+3 (Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan) ini dibuka resmi oleh Wakil
Perdana Menteri Viet Nam, Mr. Trinh Dinh Dung serta Menteri Pertanian dan
Pembangunan Pedesaan Viet Nam, Mr.Nguyen Xuan Cuong.
Mentan RI (keempat dari kanan) pada Pertemuan ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) ke-40 (Dok : Kementan RI)
Mentan menyampaikan komitmennya
untuk terus mendukung upaya pemantapan ketahanan pangan di kawasan, dengan
menyepakati perpanjangan kerja sama ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve
(APTERR), sebagai mekanisme penanganan keadaan bencana di kawasan ASEAN.
Mentan juga menegaskan bahwa dengan
makin meningkatnya permintaan produk halal di pasar ASEAN dan global, maka
dipandang penting adanya pembentukan standar praktik Halal di ASEAN, dan
dimasukannya ASEAN General guidelines for Certification of Halal Food sebagai
salah satu fokus kerjasama AMAF tahun 2019. Di sela sambutannya, Mentan
juga menyampaikan terima kasih atas ungkapan belasungkawa dari para Menteri
AMAF atas terjadinya bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan ini, para Menteri
juga melakukan penandatanganan 3 (tiga) kesepakatan, yakni: (1) Protokol
Amandemen Perjanjian APTERR, terkait kesepakatan perpanjangan kontribusi
tahunan APTERR periode 2018-2022 dan mekanisme ke depannya; (2) ASEAN-China MoU
on Food and Agriculture Cooperation periode 2018-2023, serta (3) MoU ASEAN-FAO
on Strengthening Cooperation in Agriculture and Forestry.
Secara umum rangkaian pertemuan AMAF
ke-40 ini bertujuan untuk membahas sejumlah dokumen kerjasama yang telah
direkomendasikan oleh SOM AMAF seperti kerjasama sub sektor peternakan, tanaman
pangan, perikanan dan kehutanan. Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN
Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and
Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan
kehutanan di kawasan ASEAN.
AMAF ke-40 juga menyetujui 17 (tujuh
belas) dokumen baru dan review 750 (tujuh ratus lima puluh) dokumen terkait
harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), panduan ASEAN terhadap ceritifikasi
Organik, standar ASEAN untuk komoditas kelapa, sirsak, dan talas, serta standard
ASEAN untuk vaksin hewan.
Pada sektor perikanan, para menteri
mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy
paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme. Pembentukan
ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar
global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan
tertelusur. Para Menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on
ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG–ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi
dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP, serta menyetujui pembentukan
Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the
ASEAN General Fisheries Policy.
Pada pertemuan ASEAN Plus Three,
para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus
Three bidang Pangan, Pertanian dan Kehutanan periode 2016-2025 yang difokuskan
pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan
kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN
Plus Three.
Selanjutnya, dalam pertemuan
ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6, para
Menteri menyepakati perpanjangan MoU on strengthening Sanitary and
Phytosanitary Cooperation untuk tahun 2019-2021 yang mencakup kerjasama bidang
keamanan pangan, inspeksi dan karantina tanaman dan hewan dan peningkatan
kerjasama dibidang : i) pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi;
ii) pertukaran kunjungan ahli bidang SPS; iii) pelaksanaan pelatihan, seminar
dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di
negara-negara ASEAN); iv) penelitian bersama; v) pembentukan mekanisme untuk
konsultasi SPS.
Di sela-sela pertemuan tersebut,
Indonesia juga berkesempatan untuk melakukan pertemuan Bilateral dengan Brunei
Darussalam yang berfokus pada pengembangan pertanian di wilayah perbatasan
khususnya untuk komoditas tanaman pangan, ternak dan sawit.
Turut hadir mendampingi Amran Sulaiman dalam
pertemuan AMAF yaitu delegasi Indonesia yang terdiri dari pejabat Kementerian
Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri.
Editor
: Y.A. Yahya
Sumber
: www.pertanian.go.id