Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

TPP Diberlakukan, Dinas Peternakan Kab.Bone gelar Bimtek dan Sosialisasi



DIOLUHTAN-suluhtani. Sulsel. Dinas Peternakan Kabupaten Bone menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan SKP dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.  Kegiatan bimtek berlangsung 2 (dua) hari mulai tanggal 27 s/d 28 Agustus 2018 bertempat di aula pertemuan Dinas Peternakan Kab. Bone.
Bimtek dan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Kab. Bone, drh. Aris Handono dan di ikuti seluruh PNS lingkup Dinas Peternakan. Dalam arahan dan sambutannya, Aris Handono mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sehubungan akan diberlakukannya pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salahsatu unsur penilaian pemberian TPP yaitu adanya rencana/sasaran kerja pegawai (SKP) dari masing-masing ASN.
Kepala Dinas Peternakan memberikan arahan dan sambutan saat membuka kegiatan Bimtek dan Sosialisasi

(ki-ka) Ridwan (Staf BKPSDM Bone), Drs. Asse, MSi (Narasumber), drh. Aris Handono (Kadis Peternakan) dan Ir. Ahmad Effendi, MSi (Sekretaris Dinas Peternakan)

Sementara itu, narasumber kegiatan bimtek ini yaitu Drs. Asse, MSi dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa merujuk PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai sebagai pengganti PP No. 10 Tahun 1979 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (Perka BKN) No. 1 Tahun 2013, maka sistem penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah paradigma baru yang sudah dilakukan sejak lama dengan unsur yang lebih komprehensif dan objektif. “Dinas Peternakan sudah menerapkan sasaran kinerja pegawai (SKP) ini sejak lama, tetapi karena rencana Pemerintah Kabupaten Bone untuk memberikan TPP maka para ASN Disnak diharapkan membuat SKP bulanan sebagai bukti hasil kinerja dan dasar bagi Pemkab Bone untuk memberikan TPP” ujarnya

Asse kembali mengingatkan bahwa setiap PNS wajib menyusun SKP bulanan berdasarkan SKP Tahunan serta Rencana Kerja Tahunan (RKT) instansi. Dalam menyusun SKP harus memperhatikan hal-hal diantaranya jelas, terukur, relevan, dapat dicapai dan memiliki target waktu. “SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) SKP yang telah disusun harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai sebagai kontrak kerja. PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS”. paparnya.

Narasumber Bimtek dan Sosialisasi, Drs. Asse, MSi 

Kepala sub bagian (Kasubag) Kepegawaian Dinas Peternakan, Nursyamsih Nur, SPt, MSi mengatakan bahwa dalam bimtek dan sosialisasi ini, ASN Dinas Peternakan diajarkan langsung dalam penyusunan SKP baik teori dan praktek yang disesuaikan dengan tupoksinya masing-masing.
Nursyamsih melanjutkan bahwa penilaian prestasi kerja PNS selain bertujuan untuk dasar pemberian TPP juga untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yg dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. “Penilaian prestasi kerja PNS secara strategis diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati bukan penilaian kepribadian. Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan” paparnya.
Dinas Peternakan Kab. Bone menggelar bimtek dan sosialisasi terhadap sejumlah peraturan tersebut agar PNS yang bekerja di lingkungan Dinas Peternakan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi masyarakat yang ideal sebagaimana yang diharapkan.
Source : Andi Elya Azis

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment