DIOLUHTAN-suluhtani. Indonesia akhirnya memiliki data resmi rujukan kelautan nasional. Data yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjelang Hari Maritim 21 Agustus ini menjadi upaya pemerintah mengurai berbagai masalah di sektor kelautan. Selain itu, langkah ini juga semakin memperkuat visi Indonesia menuju poros maritim dunia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menilai, adanya data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kekuatan penting dalam memaksimalkan potensi kelautan nasional. Pasalnya, selama ini terdapat berbagai versi data terkait laut Indonesia seperti luas perairan, panjang garis pantai, hingga jumlah pulau. Informasi-informasi tersebut dikeluarkan oleh berbagai lembaga seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) hingga United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Kementerian
Koordinator Bidang Kemaritiman merilis Data Rujukan Kelautan Nasional sebagai Salahsatu upaya mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia.
Belum adanya data rujukan
menjadikan beberapa masalah krusial kelautan sulit teratasi. Beberapa pekerjaan
rumah di sektor kelautan nasional antara lain minimnya pengelolaan pulau-pulau
kecil, sengketa pulau, masalah perbatasan perairan, dan pencemaran laut. Kasus illegal fishing juga tidak luput dari diskusi
panjang penyelesaian masalah kelautan. Terbaru, sebanyak 125 unit kapal asing
pencuri ikan ditenggelamkan pada 20 Agustus 2018 lalu oleh Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sumber : Khuswatun Hasanah (katadata.co.id)