Penyuluh Pertanian Dinas Peternakan Kab. Bone (kiri), Yusran A. Yahya
DIOLUHTAN.suluhtani.
Sulsel. Sapi betina produktif adalah sapi yang melahirkan
kurang dari 5 (lima) kali atau berumur dibawah 8 (delapan) tahun, atau sapi
betina yang berdasarkan hasil pemeriksaan reproduksi dokter hewan/petugas
teknis yang ditunjuk dan dinyatakan memiliki organ reproduksi normal serta
dapat berfungsi optimal sebagai sapi induk. Demikian penjelasan Yusran A.
Yahya, Penyuluh Pertanian Dinas Peternakan wilayah Kecamatan Bontocani dan Kecamatan
Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Yusran
menjelaskan dasar hukum pelarangan pemotongan
sapi betina produktif di Posluhdes Masago, Kec. Patimpeng, Kab. Bone, Sulsel (Rabu,
04/07/2018)
(Dok : FB Kementan RI)
Sapi
termasuk ternak ruminansia besar. Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
pasal 18 ayat (4) menyebutkan bahwa “setiap orang dilarang
menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia
besar betina produktif.” paparnya.
Dijelaskan
lebih lanjut bahwa jika larangan pemotongan tetap dilanggar maka ada sangsi
hukumnya dan ini berlaku pula untuk pemotongan ternak ruminansia kecil. “Ketentuan pidananya pada UU No. 41 Tahun
2014 pasal 86 serta Perda No. 4 Tahun
2016 yaitu pidana kurungan dan denda” ucapnya.
Akan
tetapi, menurut Yusran, larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatas
dikecualikan dalam hal pemotongan sapi betina produktif itu digunakan untuk :
(a) penelitian; (b) pemuliaan; (c) pengendalian dan penanggulangan Penyakit
Hewan; (d) ketentuan agama; (e) ketentuan adat istiadat; dan/atau (f) pengakhiran
penderitaan Hewan.
(Dok : FB Kementan RI)
Adapun
keuntungan berlimpah jika menyelamatkan sapi bertina produktif karena ternak
sapi betina tersebut adalah mesin0mesin produksi yang akan melahirkan
pedet-pedet milik anda. “Sapi betina produktif akan memperbanyak ternak sapi
bapak-bapak, sehingga harus dan sangat perlu dijaga kelestariannya” jelasnya.
Source : Yoush G-rhonk (Penyuluh Pertanian, Sulsel)