Penyuluh Pertanian Desa Masago, Kab. Bone, Andi Elya Azis, SPt melakukan
Sosialisasi Kartu Tani melalui metode Safari Masjid
DIOLUHTAN.suluhtani.Sulsel. Kembali, Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone kembali wilayah Desa Masago, Kecamatan Patimpeng melakukan penyuluhan dari Mesjid ke Mesjid di tiap Dusun se-Desa Masago, Kab. Bone dalam rangka sosialisasi Kartu Tani.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman manfaat kartu tani. Selain itu tujuan khusus dilaksanakannya di masjid agar supaya sosialisasi selain diketahui petani, juga masyarakat luas ikut memahami kegiatan yang dilakukan untuk mensukseskan pembangunan pertanian. “Yang hadir selain petani, juga ibu rumah tangga, mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat” jelasnya kepada suluhtani.com.
Penyuluh Pertanian Desa Masago, Andi Elya Azis, SPt melakukan sosialisasi (Rabu, 25/04/2018) walaupun belum ada sosialisasi di tingkat Kecamatan. Beliau langsung turun untuk memberikan pengetahuan ke petani mengenai rencana pemerintah untuk memberikan Kartu Tani kepada masing-masing petani. “Rencana pemberian kartu ini, Insya Allah mulai Januari tahun 2019, jadi sosialisasi ini dilakukan supaya petani mengetahui dan memahami seluk beluk, mulai dari tujuan dan kegunaan kartu tani, proses pengusulan maupun aplikasi kartu jika sudah berada di tangan petani” paparnya
Selain itu, Andi Elya juga memaparkan tentang mekanisme
pengambilan pupuk bersubsidi berdasarkan database e-RDKK.
Berita
Terkait :
Sosialisasi kartu tani, selain dilakukan dari masjid ke masjid,
juga dilakukan di 16 kelompok tani yang ada di Desa Masago. Kartu ini juga
merupakan kartu identitas bagi petani yang gunanya untuk melakukan transaksi
pembelian pupuk bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah.
Andi Elya Azis menuturkan bahwa kartu tani ini berdasarkan ketentuan, pupuk Bersubsidi tertuang Permentan 67 Tahun 2016 dan Permendag no 15 Tahun 2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Kartu tersebut sejatinya merupakan media penyaluran bantuan-bantuan sosial dan subsidi sarana produksi dengan menggunakan kartu tani. Manfaat yang bisa didapat para petani yakni memperoleh pupuk sesuai kuota yang diberikan. Selain itu, petani dapat membeli pupuk dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang sesuai. “Manfaat yang bisa dirasakan pemilik kartu, dapat meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, kemudian mendorong penerapan pemupukan berimbang.” ujarnya
Lanjut Elya, ada beberapa tujuan kartu tani diberikan kepada para petani. Diantaranya, meningkatkan produktivitas pertanian, memberikan jaminan ketersediaan pupuk dan melindungi petani dari gejolak harga pupuk. “Tujuannya agar tepat sasaran, tepat jenis, tepat mutu dan tepat jumlah. Termasuk juga tepat tempat, tepat waktu dan tepat harga,” tegasnya.
Dengan adanya kartu tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyaluran pupuk yang selama ini sering dikeluhkan. “Pupuk bersubsidi itu adalah barang yang dipesan berdasarkan RDKK, yang peredarannya dalam pengawasan, Jadi, pupuk tidak bisa dibeli semua orang, karena pupuk bersubsidi itu bukan barang yang diperdagangkan bebas,” imbuhnya.
Dalam hal ini pula, Elya yang juga berstatus Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) menyampaikan pesan bahwa pemerintah tidak akan memberikan program bantuan pada pribadi/perorangan, namun harus berkelompok (tergabung dalam kelembagaan petani). “Jadi tujuan berikutnya adalah penataan petani yang pasif atau belum tergabung dalam poktan akan bergabung,” harapnya.
Hal tersebut merupakan bentuk itikad baik pemerintah, bantuan agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan langsung oleh petani. Selain itu, wanita asal Sura, Kec. Ulaweng-Bone tersebut memaparkan, nantinya kartu tersebut juga memberikan kemudahan para petani untuk mendapatkan informasi yang mendukung kelancaran usaha petani, kemudahan informasi profil, lahan, hingga perkiraan pembayaran panen.
Sebagai Pengendali Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kartu Tani juga dimaksudkan untuk memudahkan pendistribusian, pengendalian, dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada yang berhak, yakni petani yang lahannya maksimal 2 hektare. “Nanti di kartu itu ada nama petaninya, sudah sah melalui validasi di sistem informasi penyuluh pertanian (Simluhtan). Jadi, ada kepastian harga dan kepastian jumlah yang akan diterima,” ucapnya.
Andi Elya Azis pun berharap dengan terdistribusinya kartu tani ke tiap petani akan mengoptimalkan distribusi pupuk bersubsidi secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu serta tepat tempat. “Harapan dengan terbitnya kartu tani ini, ada kepastian ketersedian sarana produksi pertanian dalam hal ini pupuk bersubsidi,” tutupnya.
Penulis : Yoush A. Yahya