DIOLUHTAN. suluhtani. Pemerintah
RI meluncurkan Portal Nasional Perlindungan Konsumen “www.konsumen-indonesia.go.id” untuk
mengadukan permasalahan, keluhan, maupun konsultasi yang dapat diakses melalui
satu pintu secara daring.
Portal ini dibangun
atas sinergi Kementerian Perdagangan bersama 9 kementerian/lembaga lain, yaitu
BPOM, Kementerian PU-PERA, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan,
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian ESDM, Bank Indonesia, dan
Otoritas Jasa Keuangan.
Sektor-sektor yang
menjadi prioritas, yaitu obat dan makanan; jasa keuangan (perbankan, asuransi,
pembiayaan); jasa transportasi; listrik dan gas rumah tangga; jasa
telekomunikasi (jasa teleponi dasar dan akses internet); jasa layanan kesehatan;
niaga elektronik; perumahan; barang elektronik, telematika, dan kendaraan
bermotor.
Menurut Penyuluh
Pertanian Sulsel, Yusran A. Yahya, SPT, MSi saat dimintai pendapatnya
mengungkapkan bahwa dengan diluncurkannya portal nasional perlindungan konsumen tersebut
maka sangat membantu para pelaku usaha di bidang pertanian. “Apalagi di dalam portal yang dimaksud, para pelaku usaha pertanian bisa mengadukan keluhan dan permasalahan,
serta dapat pula melakukan konsultasi perdagangan dan agribisnis dengan mengakses web tersebut”
terangnya
Yusran berharap dengan
adanya portal tersebut perekonomian Indonesia khususnya di sector pertanian
dapat menjadi lebih baik serta dapat lebih mensejahterakan para pelaku uatama
yaitu petani dan pelaku usaha di bidang pertanian. "Yuk... jadi konsumen yang cerdas, di era di ekonomi digital khususnya pertanian" ucapnya.
Saatnya
menjadi konsumen milenial yang cerdas bertransaksi dan memilih saluran
pengaduan yang tepat secara digital. Selamat Hari Konsumen Nasional, para
konsumen cerdas Indonesia.
Editor
: Yusran A.Yahya
Sumber-Foto : Kemendag RI