Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Kementan RI Raih Penghargaan dalam Upaya Pengendalian Resistensi Antimikroba di Indonesia


DIOLUHTAN.suluhtani. Kesungguhan Pemerintah RI dalam upaya pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) pada subsektor peternakan dan kesehatan hewan diapresiasi oleh dunia. Kementrian Pertanian akhirnya meraih penghargaan yang diberikan oleh Third World Network (TWN) dalam acara Regional Workshop Antibimicrobial Resistance (AMR) Asia Tenggara di Penang, Malaysia (26-28 Maret 2018).
Third World Network (TWN)  merupakan organisasi internasional yang bergerak dibidang alternatif kajian dan penyusunan rekomendasi kebijakan. TWN memberikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilannya membangun kebijakan yang baik dalam pengendalian penggunaan antibiotik pada sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Penghargaan yang selayaknya diterima oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan RI, namun karena Dirjen PKH berhalangan hadir maka diwakilkan oleh Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kemenkes RI.
Workshop yang diselenggarakan atas kerjasama TWN Malaysia dan South Center Geneva didukung oleh Fleming Fund.
Hadir dalam workshop tersebut perwakilan Departemen Kesehatan Hewan-Kementerian Pertanian di seluruh Asia. Beberapa delegasi dari Kementerian Kesehatan di kawasan regional dan para ahli kesehatan hewan internasional juga turut hadir dalam workshp tersebut untuk bersama-sama membahas langkah-langkah strategis yang dapat diformulasikan sebagai rekomendasi regional dalam pengendalian ancaman resistensi antimikroba.
Penghargaan ini didasarkan pada upaya Pemerintah Indonesia dalam merespon resolusi global untuk memerangi laju perkembangan resistensi antimikroba. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia dipandang sebagai salah satu Negara di Asia yang selangkah lebih maju dalam melakukan upaya terkait kebijakan pengendalian resistensi antimikroba di sub sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Hal ini dikaitkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian No. 14 tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan sebagai implementasi dari amanat UU No 18 tahun 2009 Jo. UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, khususnya terkait dengan pelarangan penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan atau growth promoter di usaha peternakan.
Langkah ke arah penerapan kebijakan tersebut dilaporkan telah menjadi kunci sukses, dimana Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama-sama dengan berbagai asosiasi pelaku usaha terkait (asosiasi peternakan, asosiasi obat hewan, dan asosiasi pengusaha pakan) membangun proses komunikasi dan menetapkan target bersama.
Disamping itu, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pertahanan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional penanggulangan AMR melalui pendekatan One Health. Bentuk kerjasama dalam kegiatan juga diupayakan dengan institusi pendidikan tinggi dan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO of the United Nations) dalam melakukan kampanye peningkatan kepedulian masyarakat tentang ancaman AMR.
Dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat menambah semangat Ditjen PKH Kementerian Pertanian serta pemangku kepentingan lainnya untuk terus semangat dan berkarya dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia.
Editor : Y.A. Yahya

Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment