Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Gubernur Sulsel Minta Bupati Beri Teguran Keras Pada Satpol PP yang Seret Sapi


DIOLUHTAN. Sulsel. Gubernur Sulawesi Selatan, DR. Ir.  Syahrul Yasin Limpo, SH, MSi, MH telah menerbitkan surat kepada Bupati Bulukumba agar memberikan teguran keras kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bulukumba yang telah melakukan aksi menyeret sapi dengan menggunakan mobil patroli mereka hingga terkapar.
Melalui surat nomor 862-1/1517/Disnakeswan yang diterbitkan Selasa (13/3/2018), Syahrul memerintahkan agar Bupati Bulukumba memberi sanksi kepada petugas Satpol PP.

"Sehubungan postingan media sosial di grup info kejadian Bulukumba Rabu tanggal 7 Maret 2018. Dimana seekor sapi warga tampak di seret mobil petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan cara diikat pada bagian belakang mobil sambil mobil tersebut berjalan maju. Terkait dengan hal tersebut, kiranya saudara (Bupati Bulukumba) memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan (anggota Satpol PP) dan tidak mengulangi lagi hal yang sama terhadap hewan ternak yang lainnya karena hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan sesuai dengan peraturan UU No 41 tahun 2014 tentang Perternakan dan Kesehatan Hewan," demikian bunyi isi surat tersebut.
Surat teguran keras ini ditembuskan kepada Menteri Pertanian serta Direkrut Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Bulukumba, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Sulsel, Kepala Satpol PP Sulawesi Selatan, dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bulukumba. Surat perintah teguran keras ini pun beredar di media sosial.
Menurut Syahrul, tindakan petugas Satpol PP itu juga melanggar peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66-67 tentang kejahatan hewan yang telah diubah menjadi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel Devo Khaddafi mengatakan, Gubernur Sulsel menerbitkan surat perintah teguran keras itu pada Selasa (13/3/2018). Surat tersebut diterbitkan Gubernur Sulsel sehari setelah mendapat laporan dari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Ir. Abdul Azis, MM (Senin, 12/3/2018). "Surat itu diterbitkan kepada Bupati Bulukumba agar memberikan teguran kepada anggota Satpol PP yang menyeret hewan ternak menggunakan mobil patroli. Pak Gubernur tidak mau ada kejadian serupa terjadi meskipun anggota Satpol PP melakukan penertiban. Ada cara-cara yang dilakukan untuk melakukan penertiban sesuai dengan perundang-undangan," ungkapnya (Rabu, 14/3/2018)
Peristiwa ini bermula ketika petugas Satpol PP merazia hewan ternak yang berkeliaran di jalan karena dianggap membahayakan pengendara, Rabu, 7 Maret 2018. Seekor sapi diamankan. Persoalannya, sapi itu lantas diikat dan ditarik dengan truk Satpol PP yang melaju. Beberapa petugas lainnya tampak mengawal dengan sepeda motor.
Dalam video yang beredar luas, sapi itu tampak berlari-lari mengikuti laju kendaraan. Namun karena kelelahan sapi pingsan dan tergeletak di jalan. Kejadian ini direkam warga dan diunggah di media sosial.
Unggahan itu langsung membuah heboh. Sebagian besar netizen mengecam aksi petugas Satpol PP tersebut.
Devo Khaddafi lanjut menjelaskan, sesungguhnya tidak ada yang salah dengan razia hewan ternak oleh Satpol PP Bulukuma. Razia dilakukan menegakkan peraturan daerah. Namun yang tidak tepat adalah cara memperlakukan hewan/ternak itu. ”Nah inilah yang kemudian menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, Pak Gubernur memberikan perhatian dengan menerbitkan surat yang meminta Bupati Bulukumba agar menegur oknum Satpol PP itu,” papar Devo.
Editor : Yoush A. Yahya
Sumber : www.inews.id
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment