"KEP
ini mengisyarakatkan dikelola oleh petani, dan sahamnya 100 persen milik
petani"
DIOLUHTAN. Jabar. Dilansir oleh antaranews.com, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian akan menguji coba
pendampingan 50 kelembagaan ekonomi petani di 29 provinsi dan dari jumlah
tersebut diharapkan keberadaannya berkembang di setiap kecamatan. "Kita bercita-cita diseluruh kecamatan
minimal ada satu KEP," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Momon Rusmono di Bogor, Jawa
Barat, Jumat.
Momon
menjelaskan pembentukan kelembagaan ekonomi petani (KEP) sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pada
Pasal 69 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah
berperan memfasilitasi dan memberdayakan petani melalui kelembagaan petani
seperti kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan).
BPSDMP Kementerian Pertanian gelar acara bimbingan teknis
Kelembagaan Ekonomi Petani di Kota Bogor, Jawa Barat). (Foto
Antara/Laily Rahmawaty/17).
Amanat
undang-undang tersebut bertujuan agar kelembagaan petani tumbuh dan berkembang
menjadi organisasi yang kuat dan mandiri dalam bentuk KEP atau badan usah milik
petani (BUMP) yang berbadan hukum seperti koperasi maupun perseroan terbatas
bidang pertanian. "KEP ini
mengisyarakatkan dikelola oleh petani, dan sahamnya 100 persen milik
petani," katanya.
Momon
menyebutkan keberhasilan membentuk KEP terletak pada peran aktif penyuluh
pertanian. KEP sendiri menjadi program prioritas pemerintah untuk mendorong
kedaulatan dan kesejahteraan petani.
BACA PULA :
1. Kelompok Ekonomi Petani (KEP), Kementan PercepatKorporasi Petani
2. UpayaKementan Eliminasi Masalah Kelembagaan Ekonomi Petani
BACA PULA :
1. Kelompok Ekonomi Petani (KEP), Kementan PercepatKorporasi Petani
2. UpayaKementan Eliminasi Masalah Kelembagaan Ekonomi Petani
Penyuluh
memiliki peran strategis, satu orang mampu menggerakkan sekelompok petani.
Kesejahteraan petani menjadi salah satu indikator bangsa Indonesia maju. "Kalau mau Indonesia maju, urus petani.
Tetapi penyuluh tidak hanya dari Kemetan saja, tapi semua pemangku
kepentingan," katanya.
Mulai
2018 ada tiga indikator kinerja penyuluh yang semuanya berkaitan dengan pelaku
utama (kelembagaan petani dan KEP). Indikator pertama yakni diukur berapa
persen KEP dapat menerapkan sistem pertanian terpadu.
Indikator
kedua, berapa persen KEP yang meningkat kelas kemampuannya. Ketiga, berapa
persen poktan dan gapoktan yang meningkat statusnya menjadi KEP. "Ini tugas berat, tapi menarik karena
nyata, penyuluh harus aktif dengan pendekatan kelompok tani," katanya.
Kepala BPPSDMP
Kementan, Dr. Ir. Momon Rusmono (kanan) bersama Penyuluh
Pertanian penggiat KEP di Sulawesi Selatan
Momon
menambahkan, jika KEP sudah terbentuk dan petani sudah memiliki akses pasar,
baru korporasi petani bisa diarahkan. "KEP
harus diperkuat agar petani punya posisi tawar," katanya. (antaranews.com)
Admin Dioluhtan