DIOLUHTAN. Jakarta - Meski sudah digebah dengan berbagai macam cara, tapi yang namanya
hoax atau segala hal palsu tetap saja merajalela. Kini beredar pula di media
sosial surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Seperti yang terpantau di beberapa grup whatsup (WA), terlihat dan ramai diperbincangkan mengenai surat dari Mempan tersebut. Surat palsu tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019. (contoh surat palsu tersebut ➞ klik)
Dalam
surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri
PANRB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah
pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290.
Menanggapi
hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB
Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui
media sosial itu adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
Untuk
itu, masyarakat diminta agar lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya
dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. "Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan
e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut masyarakat harus lebih hati-hati
dan tidak mudah untuk percaya," tegas Herman di Jakarta, Selasa
(9/1/2018).
Dijelaskan
bahwa berdasarkan Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. "Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak
tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa
tes," ujar Herman.
Untuk
itu, Herman kembali menekankan agar masyarakat waspada, lebih berhati-hati dan
tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS, serta
harus selektif dalam menerima informasi.
Kalau
mau aman cari kebenarannya di situs resmi Kementerian PAN-RB, yakni www.menpan.go.id.
Untuk itu ditekankan kepada seluruh honorer, pegawai tidak tetap (PTT) termasuk THL-TB Penuluh Pertanian, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak untuk tidak mempercayai langsung mengenai surat yang beredar di grup-grup WA dan meng"crosscheck" kebenarannya di situs resmi Kemenpan-RB.
Editor
: Y.A.Yahya
Sumber Artikel dan Foto : www.korpri.id