DIOLUHTAN. Kesehatan
memang bukan segalanya tapi tanpa kesehatan semua hal akan terasa tidak ada artinya,
kata-kata tersebut mungkin memang benar, oleh sebab itu kita dituntut dan wajib
menjaga kesehatan kita yang bagi menurut beberapa orang dianggap hal yang
sepele, dan juga kebanyakan terlalu sibuk sehingga melupakan tentang kesehatan
itu.
Babinsa TNI turut menjadi Vaksinator Rabies
Di
Dunia ini ada banyak sekali penyakit yang sangat berbahaya sampai merenggut
nyawa dan membahayakan orang-orang disekitar kita, dan ada juga penyakit yang
tidak begitu berbahaya dan juga tidak menular kepada orang lain disekitar kita
, diantara sekian banyak penyakit yang berbahaya itu adalah penyakit RABIES
yang juga termasuk penyakit menular.
Rabies
merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus dan dapat menular
pada orang. Karena itu, rabies dikategorikan sebagai penyakit zoonotik. Agen
penyebab penyakit ini memiliki daya tarik kuat untuk menginfeksi jaringan saraf
yang menyebabkan terjadinya peradangan pada otak atau ensefalitis, sehingga
berakibat fatal bagi hewan ataupun manusia yang tertular. Pencegahan mengenai
rabies dapat dilakukan dengan melakukan vaksinasi secara berkala pada anjing
atau hewan-hewan lain yang biasa terkena penyakit rabies dan juga selalu melakukan
pertolongan-pertolongan pertama saat tergigit anjing atau terkena liurnya
secara cepat dan benar.
Di
Negara kita Indonesia, Bali merupakan wilayah yang sering terjadi kasus rabies.
Sebagai salah satu tujuan wisata utama di Indonesia, Pemerintah terus
meningkatkan upaya-upayanya dalam memberikan keamanan
dan perlindungan bagi masyarakat dan wisatawan dari ancaman penyakit anjing
gila (rabies) dengan program pemberantasan rabies di seluruh wilayah Bali.
Kementrerian
Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen
PKH) telah melakukan upaya-upaya dalam memberantas penyakit zoonosis ini. Dirjen
PKH, drh. I Ketut Diarmita, mengungkapkan bahwa pemberantasan rabies di Bali
menjadi salah satu prioritas Pemerintah melalui Kementerian Pertanian
(Kementan). “Ditjen PKH bekerjasama
dengan Dinas Peternakan Provinsi Bali secara konsisten terus melakukan upaya
pemberantasan rabies di Bali”, ungkapnya.
Lebih
lanjut dijelaskan, pada tahun 2017, pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan
semua sumberdaya yang ada untuk program pemberantasan rabies. Beliau
menekankan, Ditjen PKH telah mengalokasikan bantuan berupa pendanaan,
pendampingan, dan bantuan teknis lain untuk memastikan pemberantasan rabies di
Bali bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, Pemerintah telah menyiapkan
sumberdaya manusia pelaksana kegiatan tersebut, dan melakukan penambahan
petugas vaksinasi. “Jumlah tim vaksinasi
dengan keahlian khusus yaitu A Team yang semula sebanyak 20 tim menjadi 50 Tim,
dan petugas vaksinasi desa sebanyak 2 (dua) orang per desa, sehingga total
petugas vaksinasi desa sebanyak 1.432 orang”, jelasnya.
I
Ketut menjelaskan, pelaksanaan program pemberantasan rabies di Bali tahun 2017
dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu (1) vaksinasi massal, (2) re-vaksinasi, dan
(3) vaksinasi sweeping. Menurutnya, selama pelaksanaan program pemberantasan
telah berhasil divaksinasi sebanyak 487.912 ekor anjing dari estimasi populasi
sebanyak 578.694 ekor anjing, atau cakupan vaksinasi mencapai 84%, dengan
capaian cakupan vaksinasi per kabupaten/Kota antara 76-90%.
Dengan
berbagai tahapan tersebut, I Ketut menuturkan, pada tahun 2017 kasus rabies
pada hewan menurun lebih dari 83% dibandingkan dengan kasus pada tahun 2015,
yaitu dari 529 kasus pada 2015 menjadi hanya 89 kasus pada tahun 2017.
Lebih
lanjut, I Ketut menjelaskan bahwa secara paralel, penurunan kasus pada hewan
ini juga berkontribusi dalam penurunan kasus rabies (Lyssa) pada manusia yaitu
dari 15 kasus pada tahun 2015 menjadi 2 kasus pada tahun 2017 atau mengalami
penurunan sebanyak 87%.
Sementara
itu, I Putu Sumatera, Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali
memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan di
Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras dalam mengimplementasikan kegiatan
pemberantasan rabies di lapangan. "Komitmen
dinas dan petugas vaksinasi di lapang sangat luar biasa. Penurunan kasus yang
kita raih pada tahun ini adalah hasil jerih payah mereka, dan saya sangat
mengapresiasi kinerja mereka", ujarnya.
Sedangkan,
Fadjar Sumping selaku Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan, berdasarkan data
laporan dari Balai Besar Veteriner, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
pada tahun 2017 sebanyak 69 dari 716 desa di Bali dinyatakan positif rabies,
atau kurang dari 10% jumlah desa di Bali.
Menurutnya,
jumlah ini turun drastis apabila dibandingkan dengan jumlah desa dengan kasus
positif pada tahun 2015 yaitu sebanyak 284 desa atau 40% desa di Bali tertular.
“Program pemberantasan rabies di Bali
pada tahun 2017 secara efektif menurunkan jumlah desa tertular lebih dari 76%
apabila dibandingkan dengan jumlah desa tertular pada tahun 2015”, ungkap
Fadjar Sumping.
Fadjar
Sumping mengungkapkan, penurunan kasus rabies pada hewan, manusia, serta
penurunan jumlah desa tertular menunjukkan bahwa program yang telah
dilaksanakan berjalan dengan baik. “Kita
akan meneruskan program ini secara konsisten sehingga kita bisa mencapai nol
kasus dalam 2 (dua) tahun ke depan" ujarnya.
Editor : Yusran A. Yahya
Sumber dan Foto : Fanspage FB Ditjen PKH Kementan RI