DIOLUHTAN. Bogor-Jabar. Swasembada
daging merupakan dambaaan seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Dengan ketersediaan daging yang mencukupi maka Angka Kecukupan Gizi
(AKG) masyarakat dapat ditingkatkan. Dukungan Inspektorat Jenderal (irjen) c.q
Inspekorat IV dalam mewujudkan swasembada daging yaitu dengan melakukan evaluasi SIWAB
2017.
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut Inspektorat Jenderal
menyelenggarakan workshop "Metodologi Evaluasi Upaya Khusus SIWAB berbasis SPIP" yang dilaksanakan di Hotel Arch Bogor pada tanggal 28 s. d 30 Nopember 2017.
Inspektur IV IGMN Kuswandhana (Kiri) dan Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, DR. Ir. Nasrullah, MAgr (Kanan) saat acara workshop Metodologi Evaluasi Upaya Khusus SIWAB berbasis SPIP
Acara
dibuka oleh Inspektur IV IGMN Kuswandhana, dan dihadiri oleh Sekretaris Ditjen
Peternakan dan Kesehatan Hewan, DR. Ir. Nasrullah, MAgr, seluruh auditor Inspektorat IV, tim
dari Ditjen PKH dan Tim PSEKP Setjen Kementan yang dipimpin oleh Ilham.
Inspektur
IV kuswandhana memberikan apresiasi kepada Ditjen PKH terkait kegiatan Upaya
Khusus SIWAB bahwa selama tahun 2017, Inspektorat Jenderal tidak menemukan
adanya aduan yang secara material terkait dengan kegiatan SIWAB. Hal ini menunjukan bahwa
pengendalian intern yang dilakukan oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan
sangat baik dan handal.
Untuk
mensukseskan evaluasi telah dilakukan piloting terhadap metodologi ke daerah.
Upaya penyempurnaan metodologi terus menerus dilakukan tim kreatif IR 4
diantanya melakukan evaluasi ke 11 provinsi antara lain provinsi NTT, NTB,
Sulsel, Sulteng, Lampung, Sumut, Kalbar, Jateng, Jatim, DIY. Dengan
pertimbangan apabila program SIWAB di 11 provinsi tersebut berhasil dapat
dikatakan Program SIWAB di seluruh Indonesia berjalan dengan baik. Pelaksanaan
evaluasi menggunakan metodologi dengan pendekatan SPIP kegiatan karena kegiatan
itu melekat anggaran sehingga mudah untuk dilakukan pengukuran.
Workshop
kali diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hasil evaluasi
dapat dijadikan acuan penyempurnaan kegiatan Upsus Siwab pada masa mendatang.
Sehingga hasil evaluasi dapat dijadikan masukan kepada Menteri Pertanian maupun
Eselon I mengenai efektifitas, efisiensi, Kehandalan laporan keuangan, keamanan
asset dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pelaksanaan suatu kegiatan.
Dengan evaluasi ini diharapkan juga dapat memberikan umpan balik dampak
pengawalan pengembangan SPIP kegiatan yang telah dilakukan. Dengan Upaya Khusus
SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting) dapat mencapai swaswembada daging 2026.
Editor
: Y.A.Yahya
Sumber
: FP Itjennak Kementan RI