DIOLUHTAN.
Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan instruksi secara khusus kepada
Menteri Pertanian terkait pagu indikatif RAPBN 2018. Tahun depan, volume
belanja negara akan mencapai lebih dari Rp. 2.200 triliun.
Dalam
rapat paripurna di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu, Presiden
menyampaikan sembilan arahan.
Terkait
dengan sektor pertanian, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian
untuk mengarahkan belanja pertanian kepada pengembangan tanaman hortikultura
dan pembangunan sarana irigasi. Presiden juga meminta Menteri Pertanian untuk
memastikan subsidi pupuk yang tepat sasaran. "Pembangunan
infrastruktur irigasi harus sesuai dengan pengadaan sawah yang ada. Jadi jangan
sampai irigasinya ada sawahnya tidak ada. Ini saya bicara seperti ini bukan
tidak ada data, banyak seperti itu, irigasinya ada tapi sawahnya tidak ada.
Bendungannya ada sudah bertahun-tahun tapi jaringan irigasi tidak ada, yang
aneh-aneh seperti ini banyak di lapangan," kata Presiden.
Presiden Jokowi memberikan Arahan terkait Desain Belanja Tahun 2018
Berikut
9 (Sembilan) arahan Presiden Jokowi terkait desain belanja tahun 2018.
Pertama,
pada tahun 2018 mendatang, seluruh program infrastruktur prioritas nasional
yang telah dicanangkan dan sedang dikerjakan saat ini harus dapat diselesaikan
sehingga kita memiliki fondasi yang kuat, bukan saja untuk meningkatkan daya
saing, tapi juga bisa meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Kedua, alokasi
anggaran sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan wajib dialokasikan dengan
lebih terencana dan tepat guna.
Ketiga, menetapkan
nilai maksimal bagi belanja barang kementerian dan lembaga. Kurangi belanja
yang tidak efisien dan tidak sesuai dengan tujuan dan prioritas nasional.
Keempat, subsidi
yang diberikan oleh pemerintah -- subsidi BBM, subsidi gas elpiji, subsidi
pupuk, subsidi benih, dan yang lainnya -- benar-benar tepat sasaran dan
efisien, hanya ditujukan bagi 40 persen lapisan masyarakat ekonomi terbawah.
Kelima, mengawal
jalannya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu keluarga prasejahtera.
Sasaran PKH ditingkatkan dari enam juta menjadi 10 juta keluarga.
Keenam,
terkait dengan sektor pertanian, saya menginstruksikan kepada Menteri Pertanian
untuk mengarahkan belanja pertanian kepada pengembangan tanaman hortikultura
dan pembangunan sarana irigasi, dan memastikan subsidi pupuk yang tepat
sasaran.
Ketujuh,
terkait dengan pembangunan di daerah, saya meminta pemerintah daerah untuk
mengantisipasi perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tiap tahunnya.
Pemerintah akan memulai untuk menggunakan formula dinamis sesuai dengan jumlah
pendapatan.
Kedelapan,
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan agar digunakan untuk mengatasi
kesenjangan ketersediaan layanan publik di daerah.
Kesembilan,
dana desa akan semakin besar, pantau terus efektivitas pelaksanaannya, terutama
prioritaskan untuk peningkatan produktivitas dalam rangka mengurangi
kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan penciptaan lapangan pekerjaan di
desa.
Foto:
Biro Pers Setpres
Sumber
: Fans Page Amran Sulaiman