"Kami
akan mengakuisisi KEP dan KWT yang sudah lebih mandiri kegiatan usahanya dengan
BUMDes"
DIOLUHTAN. Bogor
- Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pertanian (BPPSDMP) memaparkan bahwa sudah ada 14.641 KEP yang terbentuk di
seluruh Indonesia, kelembagaan ini akan dioptimalkan dan ditumbuhkembangkan lagi sebagai cikal
bakal terbentuknya korporasi petani.
BPPSDMP
memberikan bimbingan teknis kepada Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dan
Kelompok Wanita Tani dalam rangka mempercepat korporasi petani. "Muara dari bimtek ini bagaimana
akhirnya terbentuk korporasi petani, tentunya ada langkah-langkah untuk
mengarah ke sana karena transformasi kelembagaan petani tidak bisa
sekaligus," kata Sekretaris BPPSDMP Kementerian Pertanian, DR. Ir. Surachman
Suwardi saat membuka kegiatan Bimtek KEP dan KWT di Kota Bogor, Jawa Barat
beberapa waktu lalu.
Kementan melalui BPPSDMP memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Ekonomi
Petani (KEP) dan Kelompok Wanita Tani di Kota Bogor, Jawa Barat (Foto Antara/Laily Rahmawaty).
Surachman
menjelaskan jika korporasi petani dibentuk akan dipilih dari Gapoktan-gapoktan
(gabungan kelompok tani) yang memadai sehingga proses penggabungan atau merger
usahanya bisa lebih maksimal. "Kami
akan mengakuisisi KEP dan KWT yang sudah lebih mandiri kegiatan usahanya dengan
BUMDes," kata Surachman.
BACA PULA :
1. Target Kementan :Kelembagaan Ekonomi Petani Hingga Kecamatan
2. UpayaKementan Eliminasi Masalah Kelembagaan Ekonomi Petani
1. Target Kementan :Kelembagaan Ekonomi Petani Hingga Kecamatan
2. UpayaKementan Eliminasi Masalah Kelembagaan Ekonomi Petani
Bimtek
peningkatan kapasitas KEP dan KWT diikuti sekitar 120 KEP dan KWT dari seluruh
Indonesia. Kementan melalui BPPSDMP mengupayakan percepatan swasembada pangan
berkelanjutan melalui gerakan pemberdayaan petani melalui kelembagaan petani
seperti Poktak dan gapoktan. "Ini dilakukan agar kelembagaan
tersebut tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang kuat dan mandiri dalam
bentuk kelembagaan ekonomi petani, yang berbadan hukum seperti koperasi petani,
BUMP, PT, bidang pertanian yanb dikelola oleh petani," kata Surachman.
Lanjut Surachman, bahwa penumbuhan dan pengembangan KEP merupakan upaya untuk meningkatkan
kapasitas kelembagaan petani yang telah melaksanakan kegiatan usaha tani yang
berorientasi pasar baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum
dalam bentuk koperasi petani, kelompok usaha bersama (KUB), maupun badan usaha
milik petani lainnya.
Dari
data yang ada di Pusat Penyuluhan jumlah kelembagaan petani di seluruh
Indonesia saat ini berjumlah 634.395 kelompok yang terdiri dari kelompok tani
sebanyak 556.766 kelompok, gapoktan sebanyak 62.988, dan jumlah KEP baru
sebanyak 14.641 kelompok. "Ini
merupakan tugas bersama untuk menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan ekonomi
petani," kata Surachman. (antaranews.com)
Editor : Y.A.Yahya