DIOLUHTAN-suluhtani. Kartu
Tani ditargetkan akan dibagikan kepada 8,8 juta petani yang tersebar di seluruh
Indonesia. Kegunaan dari Kartu Tani ini adalah untuk memudahkan para petani
mendapatkan subdisi pupuk yang telah diverifikasi. Bahkan, pemerintah menilai
kartu tersebut dinilai cukup efektif untuk memudahkan petani Indonesia.
Lalu,
apa saja manfaat Kartu Tani bagi para petani?
Kartu
Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan oleh para
petani untuk membeli pupuk bersubsidi.
Baca Pula : Tahapan dalam Pembuatan Kartu Tani
Dengan data yang lengkap, petani sebagai pemegang kartu tersebut akan lebih mudah mendapatkan pupuk subsidi. Selain itu, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai kartu penjualan hasil panen.
Baca Pula : Tahapan dalam Pembuatan Kartu Tani
Dengan data yang lengkap, petani sebagai pemegang kartu tersebut akan lebih mudah mendapatkan pupuk subsidi. Selain itu, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai kartu penjualan hasil panen.
Manfaat
Kartu Tani tak hanya sebatas itu. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini
Soemarno mengatakan bahwa bank-bank BUMN akan menggunakan Kartu Tani sebagai
data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Nantinya perbankan BUMN juga akan
memverifikasi petani pemegang Kartu Tani agar bisa mendapat KUR,” ucap Menteri
Rini.
Menteri
Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pun mengatakan
pemerintah akan menyiapkan payung hukum perluasan Kartu Tani. Rencananya payung
hukum itu akan berupa Instruksi Presiden (Inpres).
Editor
: Yoush. A. Yahya
Sumber Artikel dan Foto : www.pertanianku.com