DIOLUHTAN. Ketika dikonfirmasi oleh Dioluhtan, Penyuluh pertanian Dinas Peternakan Kab. Bone, Yusran A. Yahya mengungkapkan bahwa Polri dan KPK telah melakukan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam sisi pencegahan kecurangan pangan.
Penyuluh pertanian Kab. Bone saat memantau harga hortikutura di pasar tradisional
Menurut Yusran yang mengutip info dari laman finance.detik.com, bahwa Polri dan KPK telah melakukan pertemuan tertutup untuk membahas sejumlah hal. Salah
satu yang dihasilkan adalah kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan
supervisi dalam sisi pencegahan kecurangan pangan. "Supervisi itu sangat penting untuk meningkatkan kerja sama KPK
dan Polri. Itu dalam UU. Jabaran dari UU KPK itu ditindaklanjuti oleh MOU,
koordinasi dan supervisi harus lebih ditingkatkan. Terutama di pencegahan. Yang
disampaikan oleh Kapolri tadi. Dengan kasatgasnya tadi. Itu pencegahan,"
ujar Wakapolri Komjen Syafruddin, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari informasi tersebut, Komjen Syafruddin
menegaskan upaya pencegahan untuk melakukan stabilisasi harga pangan ini telah
dilakukan. Upaya pencegahan ini jumlahnya lebih banyak dibanding dengan upaya
penindakan. "Pencegahan lebih banyak
dibanding penindakan. 90 persen pencegahan. 10 persen penindakan. Saya bisa
katakan bahwa kepada teman-teman sekalian ketika harga beras saja. 1000 rupiah
saja naik. Itu satu hari terjadi pergeseran Rp 4 triliun rupiah,"
tegasnya.
Penyuluh pertanian juga memantau harga pangan hewani di pasar tradisional
Menurut Syafruddin,
harga pangan ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara. Karena itu,
dia meminta semua elemen terkait dan masyarakat untuk turut andil dalam
menciptakan stabilitas harga pangan di Indonesia. "Yang mengakibatkan dari pada kerugian masyarakat dan kerugian
pemerintah. Karena pemerintah itu mensubsidi sini mensubsidi sana,"
tuturnya.
Sebelumnya berdasarkan info dari laman yang sama pula, Yusran A. Yahya mengungkapkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah menyampaikan bahwa 212 kasus telah
diungkap oleh Satgas Pangan dalam kurun waktu 7 Mei sampai dengan 5 Juli 2017.
Tito menilai pengungkapan kasus tersebut berhasil mempengaruhi stabilitas harga
pangan di Indonesia tetap aman.
Editor : Yoush