DIOLUHTAN. Jakarta - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh. I Ketut Diarmita, MP dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan
(Kabarharkam) Komjen Putut Eko Bayuseno menandatangani Nota Kesepahaman tentang
Pengendalian Pemotongan Ruminansia Betina Produktif di kantor Kabarharkam
Kepolisian RI. ”Kerjasama ini dilakukan
dalam rangka meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi antara Ditjen PKH
dengan Kepolisian dalam rangka Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina
Produktif yang terjadi di masyarakat”, ujar I Ketut Diarmita. (9/5/2017)
Menurut
I Ketut Diarmita, kegiatan pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina
produktif merupakan salah satu kegiatan penting dalam mempercepat peningkatan
populasi ternak sapi dan kerbau untuk mewujudkan swasembada protein hewani.
“Hal ini tentunya terkait dengan upaya Kementan dalam rangka percepatan
peningkatan populasi sapi dan kerbau untuk penyediaan pangan hewani asal ternak
di dalam negeri” kata I Ketut Diarmita.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Dirjen PKH mengatakan bahwa pembangunan peternakan dan kesehatan hewan pada tahun 2017 difokuskan pada
Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melalui
penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016.
Lebih
lanjut disampaikan, Upsus Siwab merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi
dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau secara masif dan
serentak, melalui pendekatan sistem manajemen reproduksi yang terdiri dari
unsur-unsur pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan inseminasi
buatan (IB) dan kawin alam, pemenuhan semen beku dan nitrogen cair,
pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina produktif, dan pemenuhan hijauan
pakan ternak dan konsentrat. “Upaya
ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian
pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar
swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo. Pada
tahun 2017, kita targetkan kebuntingan ternak sapi dan kerbau mencapai 3 (tiga)
juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi/kerbau, target lain yang akan
dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya
pemotongan sapi betina produktif”, kata I Ketut Diarmita.
Berdasarkan
data dari ISIKHNAS (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional),
pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, dimana pada tahun 2015 sebesar
23.024 ekor dan pada tahun 2016 sebesar 22.278 ekor. Untuk itu, diperlukan
kegiatan pengendalian betina produktif dalam rangkaian kegiatan program
Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau melalui Upaya Khusus SIWAB 2017 untuk
meningkatkan jumlah akseptor.
Melalui kegiatan Dirjen PKH berharap bisa menurunkan
jumlah pemotongan betina produktif sampai level tertentu, menambah atau
mempertahankan jumlah akseptor UPSUS SIWAB melalui pencegahan pemotongan betina
produktif yang tidak bunting, menyelamatkan kelahiran pedet melalui pencegahan
pemotongan betina produktif bunting.
Selanjutnya
untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, diperlukan dukungan dan
sinersitas dari seluruh stakeholder termasuk pihak Kepolisian Negara Republik
Indonesia dalam rangka sosialisasi, pengamanan dan pembinaan kepada masyakat
dalam memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pelarangan pemotongan ternak
ruminansia betina produktif. “Untuk
itu, pada hari ini kami bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia
dalam hal ini Baharkam Polri sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama
tentang Pengendalian Pemotongan Ternak
Ruminansia Betina Produktif. Ruang Lingkup dalam Perjanjian Kerjasama ini
meliputi: pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, dan peningkatan
sumber daya manusia dan pembinaan masyarakat," tegas Ketut Diarmita.
Bentuk
pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif yaitu berupa
sosialisasi dan pembinaan pelaku petetnakan, pasar hewan, cekpoin disektor
hulu, sedangkan di sektor hilir di lakukan di RPH. untuk menindaklanjuti
kerjasama tersebut, Putut Eko Bayuseno menghimbau dan memerintahkan jajarannya
yang bertugas untuk mensukseskan program Kementan karena program tersebut
sejalan dengan prgram Polri yaitu "Bimas Pionir". "Ini
merupakan tugas sekalaigus peluang bagi anggota Polri yang bisa dimanfaatkan
pada masa pensiun untuk belajar beternak sapi, sedangkan untuk kegiatannya akan
di koordinasikan diseluruh Polda khusus di 17 Provinsi seperti yang
ditargetkan. Saya berpesan kepada wakil yang ditugaskan agar melaksanakan tugas
sebaik-baiknya, sehingga bisa mewujudkan upaya pemerintah dalam mempercepat
peningkatan populasi sapi dan kerbau nasional untuk mendukung kemnadirian
pangan di Indonesia," tegasnya.
Editor
: Y.A.Yahya
Sumber
: www.swadayaonline.com (Foto : www.tribratanews.com)