DIOLUHTAN. Bone - Puluhan warga Samaenre menghadiri dan mengikuti kegiatan penyuluhan peternakan
dan kesehatan hewan yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan Kab. Bone.
Penyuluhan ini diselenggarakan karena adanya beberapa kasus gigitan anjing liar
yang telah memakan korban, sehingga perlu dilaksanakan untuk meningkatkan
pengetahuan serta kewaspadaan warga terhadap penyakit ternak/hewan.
Penyuluhan
yang dibawakan langsung oleh Kadis Peternakan, drh. Aris Handono, dan beberapa
stafnya dilaksanakan di halaman mesjid raya Al-Anshar Desa Samaenre, Kec.
Tonra, sabtu malam (15/4) pukul 20.00 WITA.
Kadis Peternakan, drh. Aris Handono melakukan penyuluhan sebelum dihentikan paksa oleh Oknum Kapolsek dan aparatnya
Sayangnya kegiatan itu dihentikan paksa oleh Kapolsek Tonra, AKP
Jaya Muhtar dengan alasan tidak ada izin, salah tempat, melanggar aturan serta
undang-undang yang berlaku. Penghentian paksa tersebut
menurut info beberapa warga, bahwa malam itu di halaman mesjid digelar penyuluhan
peternakan, kemudian saat sedang berlangsung, atas saran warga agar penyuluhan
dilanjutkan didalam mesjid karena khawatir akan turun hujan.
Ketika telah berlangsung. Tiba-tiba Jaya Muhtar masuk kedalam mesjid dan
meminta agar acara itu dihentikan. “Kegiatan ini tidak ada izin, salah tempat, melanggar aturan serta undang-undang yang
berlaku” seperti yang ditirukan warga yang tak ingin disebutkan namanya
yang mengaku berada di lokasi malam itu.
Ketika dikonfirmasi melalui HP, Jaya Muhtar mengungkapkan masalah ini sudah aman dan sudah dikoordinasikan
kembali bersama Kadis Peternakan, Camat dan Kepala desa setempat, “Sudah aman
pak, sudah dibicarakan bersama bapak Kadis, Camat dan Kepala desa setempat”
ungkapnya lalu menutup selulernya.
Salah seorang aparat desa menyayangkan kejadian ini, karena
kegiatan ini demi kepentingan masyarakat dan tidak ada aroma politik dan
kampanye, “Warga desa kami ada yang terkena kasus gigitan rabies, sehingga kami
perlu pemahaman mengenai bahaya serta pengendalian penyakit ini, inisiatif PPK
Peternakan dan izin Kepala Desa sehingga kegiatan ini berlangsung, apalagi yang
seperti ini selalu dilaksanakan, biasanya setelah sholat Jum’at” jelasnya
sembari mengisyaratkan agar namanya tidak disebut.
Berbagai komentar masyarakat mengenai kejadian penghentian kegiatan Penyuluhan
Kegiatan
tersebut dihadiri Kades Samaenre, para Kadus dan puluhan warga. Dan mereka
meminta penjelasan detail mengenai alasan pembubaran paksa tersebut, mengingat
aparat kepolisian adalah pelindung dan pengayom masyarakat.
Editor : Y.A.Yahya