DIOLUHTAN.
Jakarta - UPSUS (Upaya Khusus) SIWAB (Sapi Indukan Wajib Bunting) merupakan
upaya khusus peningkatan populasi sapi/kerbau melalui optimalisasi Inseminasi
Buatan (IB) untuk meningkatkan efisiensi reproduksi ternak sapi/kerbau. Untuk
mensukseskan program UPSUS SIWAB, maka Inspektorat Jenderal akan melakukan
pengawalan berbasis SPI terhadap kegiatan upsus SiWAB.
Sebagai
persiapan, Inspektorat IV Itjen Kementan melaksanakan Workshop SPI UPSUS SIWAB pada hari Rabu, tanggal 1 Maret
2017 di Ruang Rapat SPI Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Hadir sebagai pemateri Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen
Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Surachman Suwardi, MP. Selain itu,
workshop yang dimoderatori oleh Inspektur IV, Drh. IGMN Kuswandana, juga
dihadiri oleh Drh. Maidaswar, Ir. Wignyo Sadwoko, MM, dan Drh. Irfan Batubara.
Pada workshop ini dibahas terkait
target yang akan dicapai dan hasil inventarisasi berbagai risiko yang dapat
menghambat pencapaian target. Dijelaskan bahwa target akseptor (indukan
sapi/kerbau) selama tahun 2017 sebanyak 4 juta ekor dengan target kebuntingan
sebanyak 3 juta ekor. Selain pencapaian target kebuntingan, juga ditetapkan
target lainnya yang ingin dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan
reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif. Dengan target yang
cukup besar ini diharapkan dapat dicapai dengan dukungan berbagai pihak,
diantaranya peran Inspektorat Jenderal untuk mengawal kegiatan UPSUS SIWAB ini.
Editor
: Y.A. Yahya
Sumber Foto dan Artikel : Humas Itjentan Kementan RI