DIOLUHTAN. Sulsel - Rabies adalah penyakit menular yang akut dari susunan syaraf pusat yang dapat
menyerang hewan dan manusia yang disebabkan oleh virus rabies. Mengingat
keganasan rabies terhadap kesehatan dan ketentraman hidup masyarakat, maka
perlu kesadaran masyarakat atas bahaya gigitan anjing.
Kembali terjadi kasus gigitan
anjing, kali ini menimpa ibu Syamsiah (55) warga desa Cani Sidenreng, Kec.
Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel. Didampingi oleh petugas kesehatan Kec. Ulaweng, Kab.Bone melaporkan kasus gigitan
anjing tersebut ke Dinas Peternakan Kab. Bone, Sulsel melalui bidang Keswan dan Kesmavet. (Senin, 27/03/2017)
Kabid
Keswan dan Kesmavet Disnak, Ir. Mawardi melayani Korban Gigitan Anjing
Atas laporan tersebut dan demi
keselamatan jiwa korban, Disnak memberikan surat rekomendasi kepada korban
gigitan untuk segera mendapatkan pengobatan/pencegahan terhadap penyakit akibat
gigitan tersebut ke Dinas Kesehatan/Rumah sakit umum terdekat.
Menurut Kabid Keswan dan Kesmavet
Disnak Kab. Bone, Ir. Mawardi mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, anjing
liar yang menggigit tersebut sudah lari
dan hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan observasi. “Dengan
mempertimbangkan epidemiologis penyebaran penyakit rabies di Kab. Bone, maka disimpulkan
anjing tersebut dinyatakan positif (+) rabies” papar Mawardi.
Untuk itu Disnak Kab. Bone tak henti-hentinya
menghimbau akan kewaspadaan penyakit rabies, hewan
seperti anjing, kucing dan kera yang menderita rabies akan menjadi ganas dan
biasanya cenderung menyerang atau menggigit manusia. “segera laporkan jika ada
korban kasus gigitan anjing ke Dinas Peternakan” harapnya.
Source : Y.A. Yahya