DIOLUHTAN. Jakarta - Rekrutmen
CPNS jalur umum dan honorer dipastikan ditunda. Keputusan ini menyusul amanat
dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Orang
nomor satu di Indonesia itu telah meminta rekrutmen ataupun pengangkatan CPNS
ditunda sementara. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
mengatakan bahwa presiden sudah setuju dengan formasi jabatan strategis seperti
tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum dan lulusan sekolah ikatan
dinas untuk diangkat CPNS.
Bima Wibisana menegaskan penundaan berlaku untuk jalur umum maupun honorer (foto : bkn.go.id)
Bima
menyebut sebagian besar sudah menyelesaikan tahapan rekrutmen, tapi proses
pengangkatan baik pengumuman hingga pemberkasan ditunda. Bima menegaskan
penundaan berlaku untuk jalur umum maupun honorer.
Adanya
penundaan perekrutan ini menjawab kenapa pengumuman seleksi CPNS dari bidan PTT
ataupun guru garis depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum
keluar. Pada jalur honorer (khususnya THL-TB) di bidang penyuluh pertanian pengumumannya juga
ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan padahal sudah menjalani tes.
Bima
menuturkan tidak masalah jika sudah di tes. Karena saat diumumkan otomatis
sudah proses pengangkatan CPNS jalan mulai dari pemberkasan, penetapan NIP dan
SK. Jadi menurutnya negara sudah harus menganggarkan gaji mereka.
Sementara
untuk jalur umum sebanyak tiga belas ribu orang sudah diusulkan untuk instansi
pusat dan posisi yang strategis. Bima menjelaskan dari 13 ribu orang, 2000
diantaranya akan dikhususkan untuk mereka lulusan cumlaude dari perguruan
tinggi terbaik.
Bima
menilai dari jalur umum yang akan menempati posisi strategis itu mendukung
program nawacita. Namun Bima mengaku tidak bisa berkata atau berbuat apapun
karena presiden sudah memberikan amanat dan meminta pengadaan CPNS ditunda
sementara waktu.
Alasan
ditundanya rekrutmen ataupun pengangkatan CPNS baik jalur umum maupun honorer
adalah karena dinilai akan membebani anggaran negara. Bima menyebut saat ini
saja sudah ada 4,5 juta PNS di seluruh Indonesia, dimana gaji mereka harus
dibayar oleh negara.
Editor : Y.A. Yahya
Sumber : www.newsth.com