DIOLUHTAN. Fraksi Nasdem menginginkan keadilan bagi para tenaga penyuluh yang
telah mengabdikan dirinya lebih dari tujuh tahun membantu para petani di
daerah. "Menjadikannya sebagai PNS
merupakan kompensasi yang sepadan dengan pengabdiannya selama ini yang telah
berjasa banyak terhadap pertanian di Indonesia," ujar Ketua Kelompok
Komisi VI Fraksi Nasdem, Fadholi dalam keterangannya, Rabu (28/9) lalu di Jakarta.
Sejak tahun 2014 para penyuluh ini dijanjikan untuk diangkat menjadi PNS.
Melalui rapat gabungan antara Komisi II, IV, dan XI DPR, diputuskan bahwa 10
ribu Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) akan diangkat sebagai PNS dengan
serangkaian persyaratan yang satu di antaranya harus di bawah 35 tahun.
Setiap tahunnya secara bertahap DPR dan pemerintah menargetkan akan
mengangkat ribuan tenaga ini yang saat
itu berjumlah 23.771 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun demikian, sampai tahun 2016 persoalan terkait kejelasan nasib
THL-TBPP ini masih mengemuka. Fadholi menyebutkan, menurut data yang
dipegangnya, masih ada sekitar 7 ribu lebih THL-TBPP yang menunggu kejelasan
status kerjanya. "Menpan sudah
setuju untuk mengangkat semuanya, tapi kemudian akan di tes seperti CPNS. Itu
yang kami tolak," papar politisi asal Jawa Tengah tersebut.
Tes seperti CPNS, menurutnya, tidak perlu, sebab para penyuluh pertanian
sudah melakukan tes serupa ketika direkrut oleh pemerintah daerah. Bagi
Fadholi, tes seperti CPNS hanya bisa dilakukan apabila KemenPAN RB akan
merekrut tenaga penyuluh baru.
Terkait usia maksimal 35 tahun, Fadholi juga menginginkan tidak adanya
pembatasan usia bagi mereka. Pasalnya, pengabdian tenaga penyuluh pertanian
tersebut rerata tujuh tahun. "Nggak
relevan kalau dibatasi pembatasan usia. Saat ini usianya sudah di atas 35
tahun. Untuk tenaga penyuluh yang telah berusia 50 tahun akan kami perjuangkan
bisa diangkat menjadi tenaga kontrak permanen,” pungkasnya.
Sumber : http://politik.rmol.co/read/2016/09/28/262334/Nasdem-Tolak-Penyuluh-Pertanian-Harus-Tes-Untuk-Diangkat-PNS-