Mengatasi Krisis Tenaga Penyuluh
Pertanian
(Mempetisi Presiden Republik Indonesia)
PETISI
TENAGA HARIAN LEPAS TENAGA BANTU PENYULUH PERTANIAN (THL-TBPP)
Kami THL-TBPP Indonesia Menyatakan :
1. Kedaulatan Pangan merupakan keniscayaan bagi Bangsa
Indonesia
2. Pangan yang berdaulat dapat diraih dengan dukungan
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pertanian Indonesia
3. Penguatan dan peningkatan sumber daya manusia
pertanian dapat diraih dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas Penyuluh
Pertanian.
4. Saat ini Indonesia mengalami krisis tenaga Penyuluh
Pertanian. Jumlah Penyuluh Pertanian PNS tersisa 25.734 orang, dan yang berada
di tingkat desa/kelurahan hanya 12.007 orang, sementara jumlah desa potensial
pertanian sebanyak 71.479 desa, maka jumlah desa yang petani-nya tidak
mendapatkan layanan penyuluhan pertanian sebanyak 59.472 desa.
5. Krisis ketenagaan Penyuluh Pertanian PNS semakin parah
karena pada tahun 2019 sebanyak 13.464 Penyuluh Pertanian PNS akan memasuki
masa pensiun. Sehingga jika tidak ada penambahan tenaga PNS baru, maka jumlah
Penyuluh PNS pada tahun tersebut adalah sebanyak 12.270 orang. Artinya akan ada
59.472 + 12.270 = 71.742 desa yang tidak mendapatkan penyuluhan dan
pendampingan petani.
6. Keberadaan THL-TBPP dengan jumlah 19.156 orang
signifikan mengisi kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian, sehingga tersisa desa
yang belum terlayani penyuluh sebanyak 52.586 desa. Sehingga Pemerintah
Indonesia harus segera mengatasi krisis tenaga Penyuluh Pertanian dengan
mengangkat 19.156 orang THL-TBPP menjadi pegawai ASN-PNS, agar kegiatan
penyuluhan dapat berjalan secara berkesinambungan dengan tenaga yang terjamin
status ketenagaannya.
7. Dengan mengangkat THL-TBPP menjadi pegawai ASN-PNS
maka Pemerintah memenuhi kewajibannya terhadap petani kita karena Keberadaan
Penyuluh Pertanian merupakan bukti hadirnya Pemerintah di tengah-tengah Petani
Indonesia.
Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional
Ketua Umum
Dedy Alfian
Petisi ini akan dikirim ke:
Presiden Republik
Indonesia
Sumber Berita : www.change.org