LAPORAN SINGKAT
KOMISI IV DPR RI
PENDAHULUAN
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kepala Badan Penyuluhan dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Kepala Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan
Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Jenderal Tanaman Pangan
Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Direktur
Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Deputi Bidang
Mutasi Badan Kepegawaian Negara, dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada hari Kamis tanggal 15
September 2016, dibuka pukul 14.00 WIB oleh Ketua Rapat Dr. Ir. E. Herman
Khaeron, M.Si. dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Baca Pula : DPR RI : Komisi IVTetap Konsen Kawal dan Ingin Beri Jaminan bagi Masa Depan THL-TBPP
Baca Pula : DPR RI : Komisi IVTetap Konsen Kawal dan Ingin Beri Jaminan bagi Masa Depan THL-TBPP
KESIMPULAN/KEPUTUSAN
1. Komisi IV DPR RI
memberikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah mengalokasikan formasi
pengangkatan THL-TBPP menjadi CPNS pada tahun 2016 sebanyak 6.075 orang, dan
meminta kepada Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang
PPPK sebagai dasar acuan pengangkatan menjadi tenaga Aparatur Sipil Negara
(ASN) untuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) lainnya.
2. Komisi IV DPR RI
sepakat dengan Pemerintah agar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) dan
sejenis lainnya di lingkup Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan
Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat diakomodir
menjadi pegawai ASN pada formasi selanjutnya sesuai dengan kebutuhan.
3. Komisi IV DPR RI
meminta kepada masing-masing Eselon I Kementerian Pertanian, Kementerian
Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi
Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Negara, dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia
Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengawal proses
rekrutmen Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) dan sejenis lainnya dengan
memastikan alokasi formasi untuk Tenaga Penyuluh diisi oleh Tenaga Harian Lepas
Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh dan sejenis lainnya.
4. Komisi IV DPR RI
meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperpanjang kontrak Tenaga
Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh dan sejenis lainnya lingkup Kementerian
Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan pada tahun berikutnya.
5.
Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk
mempertahankan dan melakukan penguatan terhadap lembaga penyuluhan, mengingat
peran strategis penyuluh sebagai garda terdepan keberhasilan program
pembangunan pertanian, kelautan dan perikanan serta lingkungan hidup dan
kehutanan.
PENUTUP
Rapat ditutup pukul 17.45 WIB.
Selengkapnya klik DISINI
KOMISI IV DPR RI
KETUA RAPAT,
Ttd.
DR. IR. E. HERMAN KHAERON, M.Si.
A-419
Sumber : www.dpr.go.id
Baca Pula : Pemerintah dan DPR-RI Rapat Bahas Pengangkatan Honorer menjadi PNS, Ini Hasilnya