DIOLUHTAN. Sekurangnya
dua ribu massa tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga
Bantu Penyuluh Pertanian Nasional (THL-TBPP) mengepung Istana Negara Jakarta,
Selasa (6/09/2016).
Mereka meminta pemerintah segera
mengangkat 19.156 orang THL-TBPP menjadi pegawai aparatur sipil negara atau
pegawai negeri sipil tanpa batasan usia.
"Pengangkatan
19.156 orang THL-TBPP menjadi pegawai ASN-PNS harus diperkuat dengan peraturan
khusus sehingga pengangkatan tersebut memiliki dasar hukum yang sah dan
mengikat," tegas Koordinator
aksi Dedy Alfian.
Dedy melanjutkan dengan mengangkat
THL-TBPP menjadi Pegawai ASN-PNS itu artinya mewujudkan regenerasi penyuluh
pertanian dan akan memberikan kepastian berjalannya sistem penyuluhan dan
memberikan jaminan bagi keberlangsungan pendampingan petani dalam kegiatan
usaha taninya. "Dengan adanya
pendampingan penyuluh pertanian menjadi bukti hadirnya pemerintah
ditengah-tengah petani, sehingga petani akan terpacu untuk meningkatkan
produksi untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional," ujar dia.
Lebih lanjut, Dedy mengemukakan
kedaulatan pangan merupakan salah satu target dari program Nawacita Presiden
Jokowi. Faktor penting yang menjadi sasaran untuk mencapai itu adalah perbaikan
irigasi, pengadaan pupuk tepat waktu, benih unggul berkualitas, mekanisme
pertanian melalui pengadaan alat pertanian dan mesin pertanian, serta
peningkatan kualitas, dan kuantitas penyuluh pertanian.
Pengejawantahan program nawacita untuk
mewujudkan kedaulatan pangan tersebut berupa program khusus (UPSUS) pada,
jagung, dan kedelai dan kerja keras petani yang didampingi penyuluh pertanian
produksi padi, jagung dan kedelai di tahun 2015 masing-masing naik 6,42 persen,
3,18 persen dan 0,86 persen dibanding 2014. "THL-TBPP sebagai tenaga penyuluh pertanian yang direkrut sejak
tahun 2007, 2008 dan 2009 melalui seleksi yang ketat, telah mendorong agar
pemerintah memberikan kepastian status yang lebih jelas sejak tahun 2008. Dan
telah berulang kali memperoleh janji untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah
dengan status yang lebih jelas, namun sampai saat ini belum terealisasi,"
tutupnya
Sumber Berita : www.media-nkri.com