Pertemuan nasional untuk menggerakkan penyuluhan pada tahun 2016 serta tahun-tahun mendatang telah memutuskan langkah-langkah teknis untuk mewujudkan visi baru Kementerian
Pertanian yakni “Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani”.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP), Pending Dadih Permana dalam pertemuan tersebut mengatakan untuk mewujudkan visi baru Kementan tersebut pada tahun 2016, Badan PPSDMP menggerakkan penyuluhan melalui Program Aksi Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan. “Inti dari gerakan pemberdayaan petani terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan adalah peningkatan peran lembaga penyuluhan di tingkat kecamatan dalam mengoptimalkan penyuluhan pertanian,” tambahnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDMP), Pending Dadih Permana dalam pertemuan tersebut mengatakan untuk mewujudkan visi baru Kementan tersebut pada tahun 2016, Badan PPSDMP menggerakkan penyuluhan melalui Program Aksi Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan. “Inti dari gerakan pemberdayaan petani terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan adalah peningkatan peran lembaga penyuluhan di tingkat kecamatan dalam mengoptimalkan penyuluhan pertanian,” tambahnya.
Tujuh strategi telah ditetapkan Badan PPSDMP dalam melaksanakan program
aksi tersebut. Pertama, pemberdayaan kelompoktani di sentra produksi pangan. Kedua, peningkatan
kapasitas Balai Penyuluhan Kecamatan (BP3K). Ketiga, penumbuhan dan
pemberdayaan penyuluh swadaya. Keempat, peningkatan kinerja penyuluh. Kelima,
penyiapan SDM pertanian melalui TOT, diklat teknis dan diklat tematik di BP3K.
Keenam, pengawalan mahasiswa dan kemitraan perguruan tinggi negeri. Ketujuh,
penumbuhan wirausahawan muda pertanian.
Dukungan dan Fasilitasi
Dukungan dan fasilitasi program aksi ini melalui tiga jalur, yakni
penyuluhan, pelatihan dan pendidikan pertanian. Dukungan penyuluhan pertanian di antaranya berupa:
pengawalan kegiatan penyelenggaraan penyuluhan di 34 provinsi dan 514
kabupaten; Pemberdayaan 2.000 unit Balai Penyuluhan Kecamatan/BP3K melalui
peningkatan kapasitas; Pengawalan dan pendampingan kelompoktani di lokasi
sentra produksi pangan sebanyak 20.000 unit;
Penumbuhan 1.220 unit kelembagaan ekonomi petani; Peningkatan kinerja penyuluh pertanian
dilakukan melalui fasilitasi BOP bagi 25.196 orang Penyuluh Pertanian PNS,
serta honor dan BOP bagi 19.404 orang
THL TB-Penyuluh Pertanian; Penumbuhan dan pengembangan 8.000 orang penyuluh
swadaya.
Dukungan Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) dalam penyelenggaraan
Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu yakni: Menyediakan kegiatan TOT, diklat
teknis dan diklat tematik.TOT ditujukan untuk menyiapkan 300 orang calon
fasilitator diklat teknis yang akan melatih 1.000 orang calon fasilitator
diklat tematik di BP3K dan membekali PNS/THL TB-Penyuluh Pertanian dengan
kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengawalan dan
pendampingan Poktan di sentra pangan.
Materi pelatihan juga termasuk membekali penyuluh PNS/THL TB-Penyuluh
Pertanian dalam melaksanakan pelaporan; Jenis kompetensi yang dibutuhkan oleh
penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan tujuh komoditas
strategis nasional telah diidentifikasi oleh Puslatan melalui workshop dengan
direktorat teknis terkait; Selanjutnya UPT Pelatihan Pusat dan Daerah pada
tahun 2016 akan menyelenggarakan diklat tematik bagi 12.000 orang Penyuluh
PNS/THL TB-Penyuluh Pertanian dan 5.000 orang penyuluh swadaya di BP3K (On the
Job Training/OJT); Dengan perhitungan satu penyuluh PNS membina delapan Poktan
dan satu penyuluh swadaya membina empat Poktan, maka petani penerima manfaat
dari Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu berjumlah 3.480.000 orang petani di
sentra pangan.
Materi diklat tematik disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lapangan
(tidak semua materi disampaikan); Diklat teknis padi harus selesai Maret 2016
untuk mengejar musim tanam April 2016. Bimbingan lanjutan hendaknya dipantau
oleh atasan penyuluh pertanian yang telah dilatih (alumni diklat) untuk
mengetahui seberapa jauh penerapan materi yang diperoleh selama diklat; Calon
peserta (CP/CL) diklat ditetapkan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak
sekretariat Bakorluh dan dinas teknis terkait di provinsi, guna mencari calon
peserta diklat yang berasal dari sentra pangan.
Dukungan Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) dalam penyelenggaraan
Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu: fasilitasi
penguatan BP3K dan desa-desa sentra pangan. Dengan membantu penyuluh dalam
melakukan pengawalan dan pendampingan tujuh komoditas strategis nasional, para
mahasiswa STPP dan dosen juga sekaligus memperoleh manfaat melalui kegiatan
mahasiswa turun langsung ke lapangan; Pada tahun 2016, selain 200 orang dosen
STPP, sejumlah dosen dari 14 Perguruan Tinggi yang menandatangani MOU dengan
Pusdiktan juga akan turun ke lapangan.
Sumber : Tabloid Sinar Tani dan Badan PPSDM Pertanian