Tidak ada yang lebih penting dalam pergaulan umat manusia di dunia ini selain komunikasi yang bertujuan untuk menyampaikan suatu pikiran, gagasan atau ide, atau pesan dari seseorang kepada orang lain. Kita berkewajiban untuk mengupayakan segala cara untuk menggunakan semua alat yang ada agar penyuluhan menjadi efektif. media penyuluhan ini adalah salahsatu media visual yang memaparkan penyuluhan pada komoditi bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

Program Penyuluhan Pertanian Menjadi Pintu Pencapaian Swasembada Pangan

DIOLUHTAN. Swasembada pangan yang menjadi target kabinet kerja dalam 3 (tiga) tahun kedepan merupakan haluan bagi Kementerian Pertanian beserta jajarannya. Kita semua tahu dan sadar betul bahwa, untuk tercapainya produksi pertanian disamping dukungan agroekosistem juga ditentukan oleh ketersediaan benih yang bermutu/ berkualitas, pupuk yang cukup dan lengkap, sumber daya air yang cukup, obat obatan serta peralatan untuk budidaya yang memadai.

Dari semua yang dibutuhkan akan menjadi berarti, apabila petani sebagai pelaku utama pembangunan, mau dan mampu melakukan kegiatan budidaya secara benar dan sesuai anjuran. Swasembada pangan yang dicanangkan dalam 3 (tiga) tahun kedepan yaitu padi, jagung, kedelai, gula dan daging atau dikenal dengan Pajakegud.
Sesungguhnya tidak boleh diartikannya sekedar mengejar target pencapaian produksi semata mata. Dibalik pesan itu sesungguhnya mengandung pesan yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga tani. Tidak jarang terjadi ketika panen tiba, petani tidak menikmati hasil kerja kerasnya. Hasil jual produksi sering tidak memadai dibandingkan dengan jerih payahnya.
Sesungguhnya Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran dalam rangka mendorong terwujudnya swasembada pangan melalui program-program seperti perbaikan irigasi, penyediaan saluran produksi dan penyuluh pertanian perlu dibarengi dengan sikap kerja keras dan kerja sama antar lini seperti unsur pelayanan, pengaturan dan penyuluhan sebagai prasyarat bagi tercapainya program swasembada pangan.
Merupakan langkah yang Tepat kebijakan Kementerian Pertanian untuk memberdayakan BP3K diseluruh Indonesia, karena pada dasarnya BP3K adalah Garda terdepan dalam melayani masyarakat tani. Unsur pelayanan, pengaturan dan pengolahan tersinergi di BP3K. Agenda program kerja BP3K sesungguhnya tercermin dalam programa penyuluhan pertanian di tingkat BP3K. Programa penyuluhan pertanian tidak lain adalah agenda penyuluhan pertanian disuatu wilayah yang disusun secara tertulis sebagai hasil kesepakatan antara penyuluh pertanian dengan petani agar dapat melaksanakan program / kegiatan pembangunan pertanian disuatu wilayah.
Oleh karena itu proses penyusunan programa, semestinya diawali dengan Rembug tani. Rembug tani merupakan langkah untuk menginventarisir permasalah permasalahan yang dihadapi petani disuatu wilayah yang tidak dapat dipecahkan oleh mereka. Hasil rembug tani merupakan bahan untuk dibicarakan / dibahas dalam Mimbar Sarasehan. Mimbar sarasehan merupakan forum pertemuan antar wakil wakil petani yang dikenal dengan KTNA (Kelompok Tani Negara Andalan) bisa juga wakil petani lain yang dikenal dengan Petani Ahli (Petani Ahli adalah petani yang berpengalamannya dan dapat diandalkan) dengan Pemerintah yang diwakili oleh pejabat penentu kebijakan dilingkungan pertanian dan instansi lain terkait.
Forum ini sesungguhnya sangat strategis karena akan menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah dan petani dalam melaksanakan program pembangunan pertanian disuatu wilayah. Hasil mimbar sarasehan yang berupa kesepakatan merupakan bahan bagi penyuluh pertanian bersama petani dalam menyusun programa penyuluhan pertanian.
Proses lain yang tidak kalah penting untuk dilakukan dengan sungguh sungguh adalah IPW (Identifikasi Potensi Wilayah), setiap penyuluh harus mengetahui dan memahami potensi wilayah, tidak saja sumber daya alamnya, tetapi juga sumber daya keluarga tani. Pengetahuan dan pemahaman potensi wilayah akan memudahkan penyuluh merencanakan dan mengatur strategi dalam setiap langkah kegiatan penyuluhan. Sampai saat ini masih dalam Perbincangan kapan programa penyuluhan pertanian disusun dan bagaimana keterkaitan antara programa penyuluh pertanian masing masing tingkatan.
Penulis berpendapatan selama masing masing tingkatan dalam hal ini tingkatan wilayah seperti (Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa) terdapat kelompok penyuluh dan petani baca KTNA, maka mereka wajib menyusun programa penyuluhan pertanian sesuai dengan peranan dan tanggung jawabnya. Dengan kata lain programa penyuluhan pertanian merupakan agenda kerja para penyuluh pertanian di masing-masing tingkatan sebagai respon terhadap rencana program pembangunan pertanian baik pada tataran skala Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
Penyusunan programa penyuluhan pertanian terutama pada lingkup kecamatan / BP3K dan desa amat terkait dengan rencana atau program produksi pertanian di tingkat lapangan terlebih terkait dengan musim tanam atau musim berproduksi. Mengkaitkan tersusunnya program dengan mengacu pada Anggaran Belanja Pemerintah barangkali perlu Perenungan Kembali.
Muatan programa penyuluhan pertanian pada hakekatnya dan seharusnya tidak hanya berupa agenda penyuluhan semata, tetapi juga menggambarkan upaya upaya upaya yang sifatnya non teknis yang memerlukan campur tangan dari fungsi lain. Misalnya ketersediaan benih / bibit, obat obatan, pupuk, rencana pengolahan dan pemasarannya. Kegiatan kegiatan yang diwujudkan dalam program juga tidak semata mata berupa kegiatan yang dibiayai Anggaran Belanja Pemerintah melainkan dapat dimungkinkan dukungan / partisipasi dari petani atau swasta.
Melihat fungsi programa penyuluhan pertanian yang sangat strategis, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu mendorong dan memfasilitasi agar proses penyusunan program dapat dilakukan dengan sebaik baiknya sehingga menghasilkan suatu programa penyuluhan pertanian yang dapat dijadikan sebagai acuan bersama pada berbagai level lebih lebih pada level BP3K.

Fasilitasi Pemerintah sangat diperlukan terutama diarahkan untuk dapat terselenggaranya mimbar sarahsehan. Untuk terselenggaranya mimbar sarasehan yang efektif perlu ditetapkan Panitra Mimbar Sarasehan dimasing masing level. Panitra bertugas sebagai perencana, mediasi, pendokumentasian dan monitoring implementasi kesepakatan baik dari Pemerintah maupun petani. Fasilitasi lain yang juga sangat diperlukan adalah untuk pelaksanaan Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) khususnya pada level kecamatan dan desa. Programa penyuluhan pertanian selama ini terkesan hanya sebagai Pemenuhan bagi terlaksananya suatu penyelenggaraan atau pelaksanaan penyuluhan. Programa penyuluh pertanian sebagai acuan bagi para penyuluh belum sepenuhnya memenuhi harapan.
Penulis : A. Hernowo (Purnabakti Pusat Penyuluhan Pertanian Tahun 2010) di www.tabloidsinartani.com dengan Judul "Mengharap Program Penyuluhan Pertanian Menjadi Pintu Pencapaian Swasembada Pangan"
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment