DIOLUHTAN-BONE.SULSEL - Dalam
rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bone ke-686 tahun, seluruh Pegawai
Negeri Sipil (PNS) termasuk penyuluh pertanian lingkup Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bone mulai Maret 2016 mendatang, setiap hari Jumat wajib memakai Songkok To Bone (peci khas
masyarakat Bone). Hal tersebut disampaikan Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar
Mahdin Padjalangi M.Si pada rapat persiapan perayaan Hari Jadi Bone di gedung
Latea Riduni, (Selasa 23 Februari 2016).
Ilustrasi salah satu Penyuluh yang mentradisikan songkok recca di aktivitas kesehariannya
Untuk
itu Bupati Bone pada malam itu juga memerintahkan dengan segera kepada Bagian
Hukum dan bagian kepegawaian untuk menyiapkan Perbupnya. "Songkok To Bone ini adalah milik Bone dan kita sudah miliki
copyrightnya, serta sudah terdaftar di kementerian Hukum dan Ham RI,"
kata Fahsar dihadapan seluruh peserta rapat.
Ditegaskan
Fahsar sebagai To Bone (orang Bone), Songkok To Bone adalah karya budaya
masyarakat Bone itu sendiri. Namun menurutnya Songkok To Bone tidak dijadikan
sebagai identitas, sehingga diharapkan dengan upaya ini Songkok To Bone menjadi
identitas masyarakat Bone.
Sekedar
diketahui, Songkok To Bone memang menjadi salah satu karya budaya orang Bone
yang juga dikenal dengan nama Songkok Recca ini sudah banyak dipakai orang.
Songkok Recca atau Songkok To Bone menurut sejarah, muncul tahun 1683 yang
digunakan pasukan Kerajaan Bone dipimpin Arung Palakka sebagai identitas
masyarakat Bone.
Selanjutnya
pada masa pemerintahan Raja Bone ke-32 La Mappanyukki (1931-1946) Songko
Recca' menjadi kopiah resmi atau songkok kebesaran bagi raja, bangsawan, dan
para ponggawa-pongawa kerajaan. Untuk membedakan tingkat kederajatan diantara
mereka, Songkok Recca dibuat dengan pamiring pulaweng (pinggiran emas) yang
menunjukkan strata pemakainya. Seiring perkembangan hinga kini siapapun warga
Bone berhak memakainya.
Sumber
: http://pantaudesa.com/index.php/news/lokal/item/662-setiap-jumat-pns-diwajibkan-pakai-songkok-to-bone