DIOLUHTAN. Menteri
Pertanian menegaskan betapa pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik
antara seluruh petugas di lapangan. Mulai dari UPT, Penyuluh, termasuk dengan
pihak TNI dalam mendukung program pajale.
Diharapkan petugas lapangan juga mencermati dan teliti dalam memilih kelompok tani yang akan menerima bantuan pemerintah, serta selalu mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Pengawalan juga menjadi sangat penting untuk dilakukan sebaik mungkin. Tugas para petugas pertanian akan semakin besar, butuh tanggung jawab dan komitmen seluruh aparatur pertanian untuk melaksanakan tugas dengan baik demi swasembada pangan di negeri kita.
Diharapkan petugas lapangan juga mencermati dan teliti dalam memilih kelompok tani yang akan menerima bantuan pemerintah, serta selalu mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Pengawalan juga menjadi sangat penting untuk dilakukan sebaik mungkin. Tugas para petugas pertanian akan semakin besar, butuh tanggung jawab dan komitmen seluruh aparatur pertanian untuk melaksanakan tugas dengan baik demi swasembada pangan di negeri kita.
Evaluasi-evaluasi
yang dilakukan perlu tindak lanjut dan sinkronisasi di berbagai pihak. Jangan
berhenti di atas hitam putih saja. Evaluasi itu seyogyanya mendorong kita untuk
lebih maju ke depan dan memperbaiki hal-hal penting yang mungkin terlihat sepele
sebelumnya. Bukan saatnya lagi evaluasi itu berjalan hanya karena pengguguran
rangkaian tugas saja. Sehingga realisasi tanam dan panen juga yang selalu
dilaporkan benar-benar akurat dan juga semakin membaik perkembangannya.
Menteri
Pertanian mengingatkan kembali, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.14
tahun 2015 tentang Pedoman Pengawalan dan Pendampingan Terpadu Penyuluh,
Mahasiswa dan Bintara Pembina Desa (BABINSA) dalam rangka Upaya Khusus
Peningkatan Produksi 8 (Komoditi) Komoditi pertanian (Padi, Jagung, Kedelai, Daging/Sapi, Aneka Cabe, Gula/Tebu, Bawang Merah dan kakao) bahwa pelaksanaan pengawalan dan pendampingan
dilakukan secara terpadu antara penyuluh, Babinsa dan
mahasiswa/alumni sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Pendampingan
dan pengawalan Upsus merupakan faktor penting dalam pencapaian target produksi
yaitu dengan mengerahkan sumber daya yang tersedia di Kementerian Pertanian.
Setiap eselon 2 di Kementerian mendapat tugas untuk mengawal pelaksanaan Upsus
di 4-5 Kabupaten sentra produksi pajale.
Dukungan
dari TNI Angkatan Darat juga diperoleh dengan ditandatanganinya MOU antara
Menteri Pertanian RI dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bahwa seluruh
Babinsa akan membantu petani agar program swasembada pangan ini dapat terwujud
pada tahun 2017. Dukungan dari jajaran TNI ini telah diwujudkan sejak persiapan
pertanaman sampai pengawalan benih dan pupuk. Pelatihan singkat diberikan
kepada para Babinsa oleh para pakar yaitu penyuluh, para peneliti dari Dinas
Pertanian dan Balitbangtan untuk memudahkan operasionalisasi mereka di
lapangan.
Meski
pengawalan dan pendampingan ini dilakukan penyuluh, Babinsa, dan mahasiswa,
tentu saja tugasnya berbeda-beda. Untuk penyuluh, tugas-tugasnya adalah
melaksanakan pengawalan dan pendampingan pelaksanaan GP-PTT, POL, RJIT, dan
PAT. Penyuluh pertanian berperan penting dalam meningkatkan kemampuan
kelembagaan petani (Poktan, Gapoktan, P3A, dan GP3A) dan kelembagaan ekonomi
petani. Mengembangakan jejaring dan kemitraan dengan pelaku usaha, dan
melakukan identifikasi pendataan serta pelaporan teknis pelaksanaan kegiatan.
Penyuluh
sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan
kegiatan penyuluhan di wilayah kerjanya yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh
Babinsa terutama dalam pelaksanaan gerakan serentak serta pengawalan dan
pengamanan bantuan pemerintah. Sedangkan mahasiswa/alumni membantu melakukan
pendampingan terutama dalam rangka penerapan teknologi dan inovasi untuk
peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai. Menteri Pertanian harap ini
menyegarkan kembali ingatan kita bersama dan semoga memperbaharui energi kerja
kita bersama.
Kita
juga perlu meyakinkan diri kita kembali bahwa keberhasilan pelaksanaan Upaya
Khusus (UPSUS) swasembada pangan dijadikan indikator kinerja kelembagaan
penyuluhan pertanian dan penyuluh pertanian lapangan termasuk penyuluh kontrak.
Menteri Pertanian juga meminta agar laporan mingguan UPSUS menjadi indikator
kinerja kelembagaan penyuluhan dan kontrak kinerja penyuluh pertanian lapangan.
Menteri
Pertanian menegaskan dan mengingatkan kembali bahwa Bapak Presiden telah
menetapkan dalam waktu 2015-2017 Indonesia harus swasembada pangan terutama
beras melalui Upaya Khusus (UPSUS) percepatan pencapaian swasembada padi,
jagung dan kedelai. Indikatornya tidak ada impor beras/substitusi impor dan
mendorong ekspor beras sehingga neraca perdagangan beras kita surplus. Presiden
juga telah merencanakan 1.000 desa berdaulat benih untuk melayani kebutuhan
petani setempat dan desa sekitarnya. Ingat ini, jadikan pemicu kerja kita.
Untuk
mewujudkan target tersebut, Kementerian Pertanian secara serius, sistematis,
dan terfokus melakukan identifikasi kunci permasalahan. Beberapa point masalah
mendasar pembangunan pertanian yang ditemukan berdasarkan data dan hasil
kunjungan ke 22 provinsi dan 67 kabupaten meliputi benih, pupuk, tenaga kerja
termasuk penyuluh pertanian, infrastruktur pengairan, harga, dan
koordinasi dengan instansi terkait.
Salah
satu hambatan cukup besar adalah masalah kurangnya tenaga penyuluh pertanian di
lapangan. Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP memiliki kebijakan ke depan
yang salah satunya adalah dengan melakukan Pemantapan Sistem Penyelenggaraan
Penyuluhan dan Pemantapan Sistem Pelatihan yang dilaksanakan melalui beberapa
hal, yaitu (1) fasilitasi penguatan 5.232 unit kelembagaan penyuluhan kecamatan
(BP3K) sebagai institusi pertanian terdepan dalam pelayanan kepada petani, dan
Pos Simpul Koordinasi (POSKO) program dan pelaksanaan kegiatan UPSUS; (2)
Melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan TNI dalam pengawalan dan
pendampingan terpadu; (3) Penguatan data base BP3K untuk mendukung UPSUS
Percepatan Peningkatan Swasembada Padi, Jagung dan Kedelai; dan (4) Pemenuhan
kebutuhan jumlah tenaga penyuluh pertanian yang dilakukan dengan pengusulan
tambahan formasi penyuluh melalui jalur PNS dan penyediaan formasi pengangkatan
THL-TBPP sebanyak 10.000 orang, sebagai Pegawai ASN melalui jalur PPPK. Selain
itu mendorong Penyediaan Tenaga Bantu Penyuluh oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota
serta Penyediaan Tenaga Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS); (5) Meningkatkan
kinerja Balai Diklat dalam peningkatan kemampuan dan kapasitas penyuluh
pertanian melalui pelatihan bagi penyuluh PNS, penyuluh swadaya dan THL-TBPP.
Menteri
Pertanian berharap Bakorluh menggerakan seluruh penyuluh pertanian di lapangan
untuk mendukung percepatan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai tahun
2015-2017, Kunci keberhasilan UPSUS terletak pada kinerja para penyuluh dan
Babinsa dalam menjabarkan dan memproyeksikan target produksi dan produktivitas
padi, jagung dan kedelai sampai ke tingkat desa dalam bentuk data luas sawah,
luas tanam, luas panen, IP, produksi dan produktivitas. Selain itu keberhasilan
UPSUS ditentukan pula oleh penyediaan teknologi oleh jajaran Badan Litbang
Pertanian, desiminasi teknologi dan implementasinya di lapangan. Dalam rangka
mendukung UPSUS padi, jagung dan kedelai terdapat tiga kegiatan penyuluhan yang
harus segera dirancang berkenaan dengan APBNP 2015, yaitu tambahan peningkatan
kapasitas 1.100 unit BP3K (paket lengkap) sehingga mencapai total 2.600 unit,
pengawalan dan pendampingan penyuluh di sentra produksi padi, jagung dan
kedelai di 24.000 WKPP pada lokasi BP3K yang difasilitasi; dan pemberdayaan
10.000 orang penyuluh swadaya.
Pencapaian
swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai melalui UPSUS
ini harus dilaksanakan secara bersungguh-sungguh dengan membangun komitmen dan
koordinasi yang kuat di setiap lini. Menteri Pertanian berharap melalui
berbagai upaya tersebut di atas kita tidak perlu menunggu sampai tiga tahun
untuk berswasembada pangan.
Akhirnya
terlepas dari program tersebut, petanilah yang menjadi penentu akhir
terwujudnya target peningkatan produksi pangan negeriini. Keterlibatan semua
pihak di sini, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, TNI, dan
akademisi tetap tidak bisa melupakan peran penting para petani. Oleh karena itu
kita semua harus bersungguh-sungguh dan berkomitmen mendampingi petani dengan
informasi, teknologi dan solusi-solusi kekinian terhadap persoalan yang
dihadapi oleh petani, baik di on farm maupun off farm.
Sehingga akhirnya petani dapat merasa dilindungi dan menjadi bergairah kembali
dalam meraih produksi tinggi dan lestari.
Sumber : http://tabloidsinartani.com/read-detail/read/pengawalan-dan-pendampingan-upsus-pajale/