DIOLUHTAN. Salam sejahtera
buat kita semua para penyuluh pertanian PNS. Berikut ini adalah informasi terkait Penyuluh PNS yang dapat mengecek Besaran gaji Pensiun dan Tunjangan hari tua
di aplikasi taspen berikut ini. Sebelum itu kami akan menjelaskan apa itu gaji
pensiun dan THT dan siapa yang berhak mendapatkannya.
Cara cek mengetahui gaji pensiun dan tunjangan hari tua Penyuluh PNS di taspen
Tujuannya agar para Pegawai Negeri Sipil khususnya penyuluh bisa mengetahui berapa estimasi perkiraan dana pensiun yang diterima Penyuluh PNS ketika telah masuk usia pensiun.
Tujuannya agar para Pegawai Negeri Sipil khususnya penyuluh bisa mengetahui berapa estimasi perkiraan dana pensiun yang diterima Penyuluh PNS ketika telah masuk usia pensiun.
Program Pensiun PNS (khususnya penyuluh) merupakan jaminan hari tua berupa pemberian
uang setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi
kriteria sebagai berikut seperti resmi dilansir dari laman website taspen di
www.taspen.com antara lain adalah sebagai berikut :
PT Taspen (Persero) juga melakukan pembayaran pensiun kepada :
- Penerima Pensiun
Pejabat Negara.
- Penerima
Tunjangan Perintis Kemerdekaan.
- Penerima
Tunjangan Veteran.
- Penerima Pensiun
Anggota TNI/POLRI yang pensiun sebelum April 1989.
Tujuan manfaat uang pensiun dan tunjangan hari tua Pegawai Negeri Sipil adalah
untuk :
a. Memberikan
jaminan hari tua bagi para pegawai negeri atau peserta taspen pada saat
mencapai umur usia pensiun.
b. Dan juga sebagai
penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri peserta taspen setelah yang
bersangkutan memberikan pengabdian kepada negara.
Program Tabungan Hari Tua (THT)
Syarat
Peserta Tabungan Hari Tua (THT) antara lain adalah sebagai berikut :
a. PNS ( tidak
termasuk PNS di lingkungan Departemen Hankam).
b. Pejabat Negara.
c. Pegawai BUMN/BUMD
yang terdaftar.
Berikut
ini langkah cara cek estimasi gaji pensiun penyuluh PNS dan juga tunjangan hari
tua PNS yaitu :
a. Mengunjungi
online alamat website berikut ini : e-klim.taspen.com/eklim/estimasi.
b. Setelah itu
sahabat semuanya akan mendapatkan tampilan lanman website portal seperti
tercantum dalam gambar diatas.
c. Untuk mengetahui
Estimasi Hak Pensiun THT, silahkan sahabat-sahabat login dengan memasukan NIP
Lama/Baru yang terdiri dari angka 9 digit.
d. Nilai Estimasi
Hak THT dihitung dengan masa kerja maksimal hingga usia pensiun pns yang
bersangkutan akan bisa muncul.
Setelah
sahabat-sahabat memasukkan data dan login dengan menggunakan NIP Lama atau NIP
baru akan akan menghasilkan berapa besaran dana pensiun PNS yang akan diterima
nantinya dan hasil estimasi ini hanya sampai saat ini.
Bila
ingin mengetahui keseluruhan pembayaran dana pensiun maka tinggal dikalikan
dengan jumlah usia umur pensiun nantinya. Dan kurang lebih akan muncul seperti
gambaran contoh berikut ini :
Demikian cara cek
gaji pensiun dan THT bagi PNS khususnya para penyuluh pertanian yang ingin tahu berapa gajinya nanti jika ia
pensiun!. Semoga informasi
ini bermanfaat untuk Bapak/Ibu Penyuluh Pertanian PNS diseluruh Indonesia.
Sumber: http://www.beritapns.com/2016/02/pns-wajib-coba-cara-cek-gaji-pensiun.html