Penyuluhan Pertanian adalah suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya.
Menurut A.T. Mosher dalam
penyuluhan terkandung arti aktivitas pendidikan di luar bangku sekolah (non
formal) sehingga penyuluhan pertanian merupakan suatu cara atau usaha pendidikan yang bersifat di luar
bangku sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya di
pedesaan
Sejarah singkat penyuluhan pertanian
Berawal pada tahun 1867-1868, James
Stuart dari Trinity
College untuk pertama kalinya memberikan ceramah atau pengarahan
kepada para wanita dan pekerja pria di Inggris
Utara, sejak itu Stuart dianggap sebagai bapak penyuluhan.
Kemudian pada tahun 1871 Stuart mengusulkan pada Universitas Cambridge agar penyuluhan masuk kedalam mata kuliah, secara resmi pada tahun 1873 Universitas Cambridge menerapkan sistem penyuluhan, yang diikuti oleh Universitas London dan Universitas Oxford. Menjelang tahun 1880 kegiatan yang mulanya dilakukan diarea kampus telah melebar keluar kampus. Sejak abad ke 20 istilah penyuluhan pertanian mulai digunakan di Amerika Serikat.
Fungsi penyuluhan pertanian
Ada empat fungsi penyuluhan pertanian
yaitu:
Pembuka jalan bagi petani untuk mendapatkan
kebutuhanya dibidang pertanian khususnya ilmu pengetahuan.
Penyuluhan pertanian merupakan jembatan
antara praktek atau kegiatan yang dijalankan petani dengan pengetahuan dan
teknologi yang selalu berkembang dan senantiasa dibutuhkan oleh petani.
Penyampai, pengusahaan dan penyesuaian
program nasional dan regional agar dapat dilaksanakan oleh petani dalam rangka
mensukseskan program pembangunan nasional.
Kegiatan pendidikan non formal yang
dilakukan secara terus-menerus untuk mengikuti perkembangan teknologi yang
dinamis dan masalah-masalah pertanian yang berkembang.
Tujuan Penyuluhan Pertanian mencakup tujuan
jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan
penyuluhan jangka pendek yaitu menumbuhkan perubahan-perubahan dalam diri
petani yang mencakup tingkat pengetahuan, kecakapan, kemampuan, sikap, dan
motivasi petani terhadap kegiatan usaha tani yang
dilakukan. Tujuan penyuluhan jangka
panjang yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat tani sehingga kesejahteraan
hidup petani terjamin. Tujuan
pemerintah terhadap penyuluhan pertanian adalah: meningkatkan produksi pangan, merangsang pertumbuhan
ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga petani
dan rakyat desa, mengusahakan pertanian
yang berkelanjutan.
Unsur-unsur penyuluhan pertanian
Unsur-Unsur Penyuluhan pertanian meliputi :
- Penyuluh pertanian, penyuluh pertanian adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan dan pengarahan kepada petani agar mau mengubah cara berfikir, sikap dan perilaku nya terhadap perkembangan teknologi.
- Sasaran penyuluhan pertanian, sasaran penyuluhan pertanian adalah audiens yang akan diberikan materi penyuluhan.
- Metode penyuluhan pertanian, metode penyuluhan adalah cara-cara yang digunakan pada saat dilakukan penyuluhan, yang bersifat mendidik, membimbing, dan menerapkan sehingga dapat mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku petani agar dapat menolong dirinya sendiri (self help).
- Media Penyuluhan pertanian, media penyuluhan adalah salurann yang menghubungkan penyuluh dengan materi penyuluhannya dengan petani yang sedang mengikuti penyuluhan.
- Materi Penyuluhan Pertanian, materi penyuluhan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian yang disamapaikan pada saat dilakukan penyuluhan.
- Waktu Penyuluhan Pertanian, waktu penyuluhan merupakan waktu yang dipilih seorang penyuluh untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada petani.
- Tempat Penyuluhan Pertanian. Tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh petani untuk melangsungkan kegiatan penyuluhan.
Falsafah penyuluhan pertanian
Falsafah penyuluhan pertanian tidak dapat
dipisahkan dengan falsafah pendidikan pada
umumnya, karena penyuluhan pertanian merupakan kegiatan pendidikan non formal
untuk petani dan keluarganya. Falsafah pendidikan mencakup ''idealisme'', ''pragmatisme'', dan ''realisme'' begitu juga dengan penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian dilakaukan untuk
memberikan ilmu pengetahuan kepada petani dengan tujuan meningkatkan kemakmuran
dan kesejahteraan petani serta membentuk masyarakat yang adil dan makmur yang
menjadi cita-cita pembangunan
nasional penyuluhan pertanian telah membentuk sebuah idealisme.
Dalam mengikuti
kegiatan penyuluhan pertanian petani belajar sambil berbuat (learning by doing)
atau melaksanakan materi penyuluhan, dengan demikian mencerminkan aliran pragmatisme dalam diri petani. Pada saat materi penyuluhan
disampaikan banyak petani yang kurang percaya, akan tetapi setelah melihat
hasilnya yang kenyataanya memberikan keuntungan petani akan sadar dan percaya
kemudian mencobanya, hal ini mencerminkan realisme.
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian adalah:
Apa yang harus dilakukan, apa yang akan
kita lakukan pada kegiatan penyuluhan terhadap petani misalnya, menyebarkan
informasi pertanian yang bermanfaat.
Di mana penyuluhan pertanian dilakukan,
kegiatan penyuluhan semestinya dilakukan ditempat keluarga tani itu
berada,misalnya tempat penjualan saprodi, rumah PPL, masjid, gereja, balai desa, tempat
perkumpulan keluarga tani (PKK, kelompok tani, dll).
Bilamana kegiatan penyuluhan dilakukan, waktu yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan harus sesuai dengan keperluan dan kondisi sasaran.
Oleh siapa kegiatan penyuluhan dilakukan,
penyuluhan dilakukan oleh seorang penyuluh pertanian yang prefesional baik PNS, swadaya, atau sukarelawan.
Bagaimana kegiatan penyuluhan pertanian
dilakukan, agar kegiatan penyuluhan memperoleh hasil yang maksimal maka harus
memenuhi syarat sesuai keadaan sasaran, cukup dalam jumlah dan mutu, tepat
mengenai sasaran dan waktunya, amanat harus diterima dan dimengerti, murah
pembiayaan.
Referensi
A.G Kartasapoetra (1987). Teknologi Penyuluhan Pertanian. Jakarta:
Bina Aksara. p. 3, 4, 8, 9, 10, 13, 17, 18 , 45, 49, 56, 64, 68, dan 77. ISBN 979-526-041-3.
A. W. van den Ban (1999). Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta: Kanisius. p. 23, 24, 30. ISBN 978-979-672-342-3.
Sukandar Wiraatmaja,dkk. Penyuluhan Pertanian.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. p. 140, p. 142, p. 143 dan p. 148.