DIOLUHTAN.Jakarta - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Yuddy
Chrisnandi, menegaskan bahwa tidak semua penyuluh pertanian nantinya akan
diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Meski demikian, ia mengungkapkan,
untuk menentukan siapa-siapa saja yang nantinya akan diangkat prosesnya masih
akan terus dilakukan. Proses tersebut merupakan
kerjasama antara Menpan RB dan Kementerian pertanian (Kementan).
“Dalam diskusi tadi ada
2 hal yang kami dibicarakan. Pertama, soal penyuluh pertanian dan yang kedua
soal pembentukan badan ketahanan pangan yang keduanya merupakan ranah dari
Kementerian Pertanian,” ucap Menteri Yuddy, Rabu (25/11),
seusai rapat tertutup antara MenpanRB dan Mentan, di kantor Kementan, Jakarta.
Terkait
dengan kewenangan dari KemenpanRB sendiri, Yuddy mengatakan bahwa kementerian
PANRB akan memberi dukungan kelembagaan dan izin prinsip rekrutmen, serta izin
kepegawaian terkait dengan penyuluh pertanian. “Kami menunggu desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian
ini untuk dapat direkrut menjadi pegawai pemerintah. Pegawai pemerintah itu
bisa PNS dan juga bisa P3K (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja), yang
jumlah dan kriterianya akan ditetapkan sendiri oleh Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Namun
menurut Yuddy, dalam penentuan tersebut akan lebih diprioritaskan pada mereka
yang sudah menjadi THL (tenaga harian lepas), PPL (penyuluh pertanian lapangan)
di bawah supervisi Kementan. “Kita akan
menelusuri ini dalam beberapa bulan ke depan sambil menunggu musim panen tiba,”
jelasnya.
Sementara
itu, hingga saat ini jumlah THL sudah mencapai 19.250 orang, dan nanti akan
diinventarisasi kembali soal kinerjanya. “Ada
langkah evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Kementan kepada mereka.
Kemudian akan dilihat mana yang nantinya akan diajukan untuk menjadi PNS, dan
mana yang akan menjadi P3K, dan semuanya akan kita upayakan secepatnya pada
tahun 2016,” pungkas Yuddy.
Berita Terkait :
Berita Terkait :
Sumber
: Siprianus Jewarut / http://jitunews.com/read/25924/menpanrb-tidak-semua-penyuluh-pertanian-bakal-diangkat-menjadi-PNS